Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, tahun 2021 Kanim Kelas I TPI Ambon dapat menyandang predikat zona integritas WBK dan WBBM.
Ambon, suaradamai.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon melaksanakan deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.
Hal ini ditandai dengan penandatangan pakta integritas antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, dan seluruh kepala seksi jajaran Kanim Ambon bersama Kepala Perwakilan Obudsman RI Provisi Maluku, juga Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon. Deklarasi berlangsung di Aula Kanim Kelas I TPI Ambon, Rabu (17/2/2021).
Kepala Kanim Kelas I TPI Ambon Armand Armada Yoga Surya dalam sambutannya mengatakan, fasilitas dan kualitas integritas sangat menentukan keberhasilan zona integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah untuk mewujudkan WBK dan WBM.
“Deklarasi janji kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kanim Kelas I TPI Ambon. Melalui penandatangan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas, bukan sebagai formalitas demi mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamet mengatakan, penandatangan pembangunan zona integritas yang dilakukan merupakan salah satu tekad dalam memberikan pelayanan terbaik bagi negara.
“Saya berharap semua staff dalam pekerjaan dapat memberikan pelayanan yang prima yang taat akan asas-asas pelayanan publik, yaitu pasti tidak akan melakukan diskriminasi serta pengabdian terhadap kewajiban hukum. Hal ini merupakan satu langkah maju yang luar biasa dimana dari penandatangan ini dibilang bahwa kita harus menjadi role model, dan hari ini kantor imigrasi kelas 1 Ambon telah menjadi role model bagi pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kajari Ambon, Ruslan Marasabessy yang mewakili Kepala Kejaskasan Tinggi Maluku mengatakan, dengan dilaksanakannya deklarasi ini, tahun 2021 Kanim Kelas I TPI Ambon dapat menyandang predikat zona integritas WBK dan WBBM.
Mengakhiri Kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Andi Nurka dalam arahan singkatnya mengatakan, janji kinerja adalah bagian dari fondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara pasti yakni profesional, akuntabel dan sinergi serta transparan dan inovatif.
“Dengan modal integritas yang kuat, yang selalu kita kokohkan setiap tahunnya melalui pencanangan zona integritas dan penandatangan pakta integritas, maka kita harus bisa mendobrak stigma publik atas instansi pemerintah, karena salah satu yang terpenting bagi kementerian kita adalah meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja kita,” tegasnya.
Andi harap, koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait lainnya yang juga menjadi mitra kerja dapat ditingkatkan demi mengukir prestasi serta membuat terobosan dan menghadirkan pembaharuan di tahun 2021.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: