Kantor Bahasa Maluku Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia Bidang Hukum di Tual

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing”


Tual, suaradamai.com – Kantor Bahasa Maluku menggelar penyuluhan bahasa Indonesia Bidang Hukum di Aula Kantor Wali Kota Tual, Selasa (9/2/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, 9-10 Februari 2021.

Kepala Kantor Bahasa Maluku Asril menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga dapat menghindari konflik berbahasa.

“Banyaknya kasus belakangan ini terjadi karena bahasa tidak digunakan sesuai porsinya,” ungkap Asril dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan.

Kepala kantor yang baru bertugas kurang lebih lima bulan di Maluku itu juga menyampaikan motto kantor Bahasa Maluku yakni “utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.”

Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Tual Ahmad Yani Renuat menegaskan pentingnya edukasi bahasa.

Menurutnya, bahasa punya peran penting dalam menghindari konflik berbahasa. “Ada tiga poin penting sebelum adanya peristiwa yaitu berpikir, berbahasa dan bertindak,” katanya.

“Edukasi ini sangat bagus dan baiknya lagi untuk disalurkan juga ke masyarakat, karena mereka merupakan objek dari segala tindakan pemerintah dan perlu untuk mereka mengetahui lebih jauh edukasi seperti ini,” pinta Adam.

Editor: Labes Remetwa


Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, 9-10 Februari 2021.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU