Untuk saat ini hanya Ohoi Kolser yang telah menyampaikan surat resmi pemberlakuan local lockdown.
Langgur, suaradamai.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maluku Tenggara Munawir Matdoan mendukung masyarakat berlakukan local lockdown atau penutupan akses keluar masuk lingkungan/kampung.
“Situasi (penyebaran virus) yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual baru-baru ini menjadi buah bibir … penyebaran virus terhadap dua orang pasien positif corona, membuat sebagian masyarakat mengambil langkah sendiri dalam memutus mata rantai penyebaran virus,” tutur Matdoan di ruang kerjanya, Senin (29/6/2020).
Menurut Matdoan, saat ini sebagian masyarakat telah mengambil langkah local lockdown. Aksi ini dilaksanakan demi mencegah penyebaran virus corona.
Bagi Matdoan, keputusan masyarakat harus dihargai sebab masyarakat sendiri tidak ingin terjangkit virus yang berasal dari Cina itu.
“Jadi keputusan masyarakat ini selama tidak menggangu kepentingan umum, saya pikir itu hal wajar dan normal sehingga mari kita dukung sama-sama,” ujarnya.
Local lockdown dilakukan pada malam hari
Larangan masuk atau keluar wilayah ini hanya dilakukan pada malam hari. Masyarakat dibebaskan beraktivitas selama 17 jam.
“Aktivitas masyarakat yang lain kan lebih banyak pada siang hari. Malam kan beberapa orang saja. Jadi kalaupun aktivitas itu lewat jam 11 malam, saya pikir tindakan lock down adalah normal untuk dilakukan,” jelas Matdoan.
Menurutnya, pemberlakuan local lockdown berdampak positif. Pertama untuk menjaga keamanan lingkungan, kemudian dapat menekan laju penyebaran virus.
Instruksi Bupati
Matdoan ungkap, pihaknya telah mendapat perintah dari Bupati. Satpol PP diberikan tanggung jawab terkait peningkatan keamaman ohoi.
“Kan kebetulan juga hasil pertemuan kami dengan bupati ada satu tugas yang diberikan yaitu menyangkut peningkatan keamanan ohoi/lingkungan. Nah, instruksi Pak bupati sudah turun linmas-linmas itu diaktifkan, supaya penjagaan lingkungan masing-masing,” jelasnya.
“Dari instruksi Pak bupati ini sudah disampaikan ke para camat dan juga kepada kepala ohoi,” tambahnya.
Matdoan menambahkan, Ohoi Kolser secara resmi telah memasukan surat terkait pemberlakukan local lockdown pada ohoinya.
“Memang ada beberapa desa yang sudah melakukan lock down (isolasi) lokal, cuman secara resmi yaitu surat yang masuk di Satpol PP baru Ohoi Kolser, kepala desanya yang langsung anatar ke sini,” ungkapnya.
Matdoan berharap, melalui semua upaya yang dilakukan dapat memberikan keselamatan bagi masyarakat.
Editor: Labes Remetwa