Kasus Landmark Langgur Resmi Dilimpahkan Ke Kejari Maluku Tenggara

Kasus ini tinggal proses penetapan tersangka saja.


Langgur, suaradamai.com – Dugaan dugaan korupsi pembangunan Landmark Langgur, yang awalnya ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual resmi dilimpahkan ke Kejari Maluku Tenggara (Malra).

Pelimpahan kasus dugaan korupsi proyek yang menguras APBD Malra tahun 2023 sebesar Rp6.6 miliar ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Tual Doni Limbong yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/10/2025).

“Iya sudah diserahkan ke Kejari Malra per 30 september 2025,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus ini tinggal proses penetapan tersangka saja.

“Nanti konfirmasi saja ke Kejari Malra,” kata Limbong.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Malra Avel Haezer saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp belum merespon.

Untuk diketahui, proyek Landmark Langgur dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp6.6 miliar APBD Malra di tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi Landmark Kota Langgur mulai dilidik Kejari Tual sejak pertengahan tahun 2024.  Proyek ini diduga bermasalah, karena kualitas barang yang digunakan merupakan KW 4.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan Kota Tual Gandeng RELIMA Gelar Kegiatan Read A Loud bagi Anak-anak

Menurutnya, momentum liburan sekolah dimanfaatkan dengan mengundang anak-anak dari...

Buka Diklat Pemadam I 2026, Wali Kota Ambon Tekankan Profesionalisme Petugas Damkar

Ambon, suaradamai.com  - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara...

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ambon Gelar Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru di Pantai Rumah Tiga

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Dody Latuconsina yang...

DPRD Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Rovik: Momentum Kebangkitan Ekonomi Daerah

Rovik mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Maluku untuk...