Buru, suaradamai.com – Keluarga besar Soa Robot Nurlatu menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan di lahan adat mereka yang terletak di kawasan Gunung Botak, Desa Dava, Dusun Wansai, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukum keluarga. Mereka menyatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 300 hektare itu merupakan milik turun-temurun keluarga Nurlatu, dengan batas wilayah yang diketahui luas oleh masyarakat adat Patuanan Kayely.
“Kami menolak segala bentuk perampasan tanah adat tanpa restu dan penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur,” tegas kuasa hukum saat membacakan pernyataan sikap keluarga.
Dalam pernyataannya, keluarga Nurlatu juga menyerukan perlindungan terhadap hutan adat Gunung Botak yang mereka sebut sebagai “Kaku Lea Bumi”—jiwa dari Soa Nurlatu. Mereka menegaskan, keberadaan hutan dan tanah adat dijamin konstitusi melalui Pasal 18B UUD 1945, UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999, serta Putusan MK No. 35/PUU-X/2012.
Keluarga Nurlatu juga menyatakan penolakan terhadap kehadiran 10 koperasi yang telah mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Pemerintah Provinsi Maluku. Mereka menilai, tidak ada satu pun koperasi tersebut yang mewakili atau mendapat izin dari keluarga pemilik lahan.
“Kami menolak keras operasi koperasi-koperasi ini karena tidak menghormati hak kami sebagai pemilik sah tanah adat,” kata kuasa hukum.
Sebagai bentuk perlawanan, keluarga Nurlatu telah mendirikan pos penjagaan di kawasan Gunung Botak dan berkomitmen melindungi situs-situs keramat di wilayah adat tersebut. Mereka juga menantang siapa pun yang mengklaim lahan tersebut untuk membuktikannya melalui sumpah adat.
“Kami tidak akan mundur. Tanah ini warisan leluhur, dan kami siap mempertahankannya dengan nyawa,” tegasnya.
Meski bersikap tegas, keluarga Nurlatu tetap menyatakan dukungan terhadap legalisasi pertambangan oleh pemerintah, asalkan hak masyarakat adat dihormati dan dilibatkan secara adil dalam setiap proses pengambilan keputusan.
KOMENTAR TERBARU