Tual, suaradamai.com – Dalam rangka Percepatan Pengembangan Pariwisata di Kota Tual, Pj. Sekda Kota Tual Rini Atbar mengatakan, pihaknya telah menginisiasi Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda).
Seluruh tahapan, lanjut Atbar, dari awal berupa koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk unsur akademisi terkait Naskah Akademik sudah dilakukan.
Selanjutnya Ranperda ini telah mendapat fasilitasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Maluku dan saat sementara diminta persetujuan penandatangan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini menunggu hasil dari Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta. Kita harap dengan adanya Perda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah bisa menjadi arah dan kebijakan dalam pembangunan Kepariwisataan di Kota Tual,” ujar Atbar.
Ia menambahkan, pariwisata merupakan salah satu sektor yang diunggulkan untuk menggerakan roda perekonomian daerah. Untuk itu, perlu menggerakan aktivitas pelayanan guna memenuhi kebutuhan multiplier ekonomi dalam masyarakat.
“Pengembangan sektor pariwisata Kota Tual perlu peningkatan peran dan kreativitas guna mendukung pembangunan daerah. Untuk itu perlu dibuat sebuah panduan bagi Pemerintah Kota Tual dalam membangun kepariwisatan berupa Rencana Induk Pembangunan,” terang Atbar.
Dengan adanya Riparda nanti, maka Dinas Pariwisata selaku penanggung jawab teknis sektor pariwisata sudah memiliki panduan untuk memulai perencanaan yang terarah dan strategis dengan pembangunan yang bertahap.
Editor: Labes Remetwa







