Kemenkumham Maluku dan LPPM Unpatti Bersinergi Tingkatkan SDM di Bidang Kekayaan Intelektual

Ambon, suaradamai.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Unpatti) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, dan Ketua LPPM Unpatti, Melianus Salakory, pada Kamis (28/11) di Ruang Rapat Kakanwil.

Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pengembangan SDM di bidang KI, serta meningkatkan kualitas layanan KI yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Hendro Tri Prasetyo menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual sebagai aset strategis untuk mendorong kemajuan ekonomi, terutama di Maluku yang memiliki potensi kekayaan intelektual yang beragam. “Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan SDM kita tidak hanya memahami nilai kekayaan intelektual, tetapi juga mampu mengelolanya secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital. Kemenkumham hadir untuk melindungi kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal, di wilayah Maluku,” ujarnya.

Hendro juga optimis bahwa kerja sama ini akan mendorong peningkatan pendaftaran KI di Maluku pada tahun mendatang, dengan dukungan program bersama stakeholder dan Unpatti. “Kami telah menyusun rencana program KI yang melibatkan universitas. Nantinya, program pembelajaran KI akan diadakan di beberapa universitas untuk mendukung pencatatan KI melalui riset dan jurnal akademik,” tambahnya.

Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting:

  1. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas: Program pelatihan bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang KI.
  2. Bimbingan Teknis: Pendampingan dalam pengoperasian aplikasi layanan KI berbasis sistem elektronik untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan KI.
  3. Sosialisasi dan Edukasi: Penyebaran informasi terkait kebijakan dan prosedur layanan KI melalui program-program LPPM.

Ketua LPPM Unpatti, Melianus Salakory, menyambut positif kerja sama ini. Ia menyoroti luasnya potensi kekayaan intelektual di Maluku, mulai dari indikasi geografis hingga merek dan paten. “Kerja sama ini mendukung civitas akademika kami dalam mengelola kekayaan intelektual. Dengan dukungan Kemenkumham, Unpatti dapat menjadi pelopor pengelolaan KI di Maluku. Penelitian kami juga berkontribusi pada indikasi geografis seperti Minyak Kayuputih Namlea, Cengkeh Tuni, hingga Pisang Abaka,” jelasnya.

Kemenkumham Maluku dan LPPM Unpatti berharap sinergi ini dapat mendorong inovasi dan pengelolaan KI yang berdampak pada pembangunan ekonomi dan perlindungan kekayaan intelektual di Maluku.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Pemkot Ambon Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Taniwel, Bodewin: Bentuk Kepedulian Sesama Saudara

“Kami akan memberikan bantuan kepada keluarga kita yang terkena...

Yustina Ogoney Ajak Pemuda Putus Ketergantungan terhadap Bantuan

Dalam materi manajemen kepemimpinan di LDK IPPMU, Tokoh Perempuan...

Saudah Tuankotta Bantah Isu Kekayaan Hendrik Lewerissa Naik Usai Jadi Gubernur: “Itu Fitnah dan Hoaks”

Ambon, suaradamamai.com — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku...

Tiga Kali Rosario Itu Kembali ke Tempat yang Sama: Kisah di Balik Berdirinya Goa Maria Imakulata Kolser

Sebuah rosario hilang dan tiga kali ditemukan kembali di...