Ambon suaradamai.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti untuk periode 1 Agustus 2024 hingga 1 Oktober 2025. Acara yang berlangsung di Graha Pengayoman, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Taspen, Mandiri Taspen, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera, Selasa (6/8).
Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen, mewakili Sekretaris Jenderal Andap Budi Revianto, membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, Min Usihen menyampaikan bahwa pensiun adalah penghormatan dari negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memberikan pengabdian terbaiknya. Ia juga menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari kontribusi dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda.
“Tetaplah percaya diri, semangat, dan produktif. Masyarakat masih membutuhkan peran aktif dan pengabdian saudara-saudara,” ujar Min Usihen.
Kegiatan pembekalan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam memberikan penghargaan kepada ASN yang akan memasuki masa purnabakti sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan sejahtera.
“Kemenkumham tidak hanya fokus pada pelayanan eksternal, tetapi juga berkomitmen meningkatkan pelayanan internal, salah satunya melalui pembekalan bagi calon purnabakti ASN,” jelasnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menjalin komunikasi, mempererat hubungan persaudaraan, serta menambah relasi antar peserta.
Dari Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti, dan para calon purnabakti di lingkungan Kanwil Maluku mengikuti kegiatan ini secara virtual dari ruang rapat Divisi Pemasyarakatan.
Kanwil Maluku menegaskan komitmennya untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dengan baik dalam memberikan penghargaan kepada para calon purnabakti yang telah berjasa bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata upaya Kemenkumham dalam memastikan ASN yang memasuki masa pensiun tetap mendapatkan dukungan untuk menjalani masa depan yang lebih baik.