Ambon, Suaradamai.com – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, membuka secara resmi kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, Jumat (23/02/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kab/Kota, Tokoh Agama, dan unsur terkait lainnya.
Pembukaan ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Sekda Maluku, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Asisten Deputi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku.
Sekda atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh, serta menyambut gembira kegiatan yang dilaksanakan ini guna mendorong pemenuhan Hak Anak Indonesia, guna meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
“Provinsi Maluku, masih termasuk dalam salah satu dari 15 Provinsi, yang memiliki angka pengasuhan tidak layak, di atas rata-rata Nasional.” Jelasnya.
Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas ini, merupakan Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk percepatan penanganan permasalahan pemenuhan Hak Anak, atas pengasuhan dan lingkungan, dengan melibatkan OPD-OPD terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen Masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi, atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yang digelar pada hari ini, semoga melalui bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan pemahaman, terkait Langkah-langkah implementasi pemenuhan haka nak di bumi raja-raja ini.” Tutupnya.
Di tempat yang sama juga Rokhika menyampaikan, selain penandatanganan pakta integritas, pihaknya juga mendorong pelaksanaan 24 indikator pembentuk Kabupaten Kota layak anak di Provinsi Maluku melalui sinergi layanan pemenuhan hak anak.
“Diharapkan setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.” Ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Bappeda, Kepala DP3A, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Ketua MUI Provinsi, Ketu DMI Provinsi, Uskup Diosis Amboina, Ketua MPH Sinode GPM, Perwakilan Umat Budha Indonesia, dan Perisada Hindu Dharma Indonesia, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku dan Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan. (Diskominfo Maluku)