Dalam pembahasan di tingkat komisi, ada sejumlah kepala OPD tidak menghadiri rapat. Sehingga komisi tidak membahas anggaran pada OPD dimaksud.
Langgur, suaradamai.com – Pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) antara DPRD dan Pemkab setempat di tingkat komisi telah berakhir.
Meski demikian, pembahasan tersebut meninggalkan pekerjaan rumah pada tahapan selanjutnya, yakni di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Malra yang juga adalah Ketua Banggar Minduchri Kudubun menuturkan, dalam pembahasan di tingkat komisi, ada sejumlah mitra komisi (dalam hal ini pimpinan OPD) yang tidak menghadiri rapat alias absen.
Sehingga, sambung Kudubun, komisi tidak membahas anggaran pada OPD dimaksud.
“Komisi kemudian menyerahkan kembali kepada Badan Anggaran. Nanti Banggar yang akan menyelesaikan (pembahasan) bersama OPD terkait,” terang Kudubun.
Kudubun menyesalkan keadaan tersebut. Ia menyayangkan ketidakhadiran pimpinan OPD dalam pembahasan penting seperti itu.
“Ada beberapa pimpinan OPD sampai hari ini belum kembali ke Maluku Tenggara, karena mereka masih mengikuti Popmal di Ambon. Padahal ini pembahasan APBD induk, yang seharusnya, mereka harus tetap berada di Malra untuk ikut proses pembahasan,” tegas Minduchri.
“Semalam kita sudah soroti hal ini (dalam rapat dengan TAPD), dan kita sudah meminta pimpinan OPD untuk hadir. Nanti Banggar yang akan berproses lebih lanjut dengan OPD terkait,” tambah Minduchri.
Sembari menunggu pembahasan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, Banggar DPRD Malra telah menyerahkan Visi Banggar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin malam (21/11/2022).
Sekda Malra selaku Koordinator TAPD meminta waktu untuk menyiapkan jawaban atas visi Banggar.
Untuk diketahui, besok, Rabu (23/11/2022), DPRD Malra akan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, dalam rangka konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU).
Setelah itu, baru dilanjutkan pembahasan APBD 2023 antara Banggar dengan TAPD.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: