Kesbangpol Tual Kritisi Transparansi Pengelolaan Bankeu Parpol

Berdasarkan regulasi dan niat mendorong kepercayaan masyarakat, partai politik dituntut untuk mandiri dan meningkatkan integritas, profesionalitas dan akuntabilitas yang dilakukan secara lebih sistematis dan legitimate dalam hal pengelolaan keuangan parpol.

Tual, suaradamai.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tual menggelar forum diskusi politik yang melibatkan pengurus berbagai partai politik penerima bantuan keuangan dari APBD setempat ataupun melalui APBN. Kegiatan bertajuk Sinerjitas Manajemen Pelaporan Bantuan Keuangan Partai Politik Sesuai Permendagri No. 36 Tahun 2018 ini berlangsung di ruang rapat Badan Kesbangpol Kota Tual, Selasa (12/11/2019).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tual Ismit Kabalmay mengemukakan bahwa untuk meningkatkan kapasitas parpol-parpol di daerah ini terkait laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol, maka perlu ada sinergitas manajemen pelaporan yang tersistematis. Sinergitas manajemen pelaporan bantuan keuangan parpol sebagaimana dimaksud tertuang dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.

Ia menegaskan, partai politik dituntut untuk mandiri dan meningkatkan integritas, profesionalitas dan akuntabilitas yang dilakukan secara lebih sistematis dan legitimate dalam hal pengelolaan keuangan parpol baik yang bersumber dari iuran anggota atau sumbangan dari pihak lain yang sah mapun yang bersumber dari APBN/APBD.

Kabalmay menjelaskan, setelah diberlakukannya Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD dan tata tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaannya, maka parpol harus memiliki program yang jelas dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Program harus sesuai dengan artikulasi prioritas yang dahulunya diamanatkan dalam regulasi dengan presentase 60%,” jelasnya.

Menurut Kabalmay, partai politik cenderung menghindari mekanisme pengelolaan keuangan yang tidak didasarkan pada regulasi dan mekanisme manajemen yang ada. Akibatnya, laporan pertanggungjawaban keuangan partai tidak transparan, akuntabel dan auditable.

“Kondisi ini sendiri kemudian mendorong rendahnya tingkat kepercayaaan anggota dan masyarakat terhadap partai politik dalam mengelola keuangan dan kekayaannya,” ujarnya

Untuk itu ia mengatakan, partai politik perlu menyamakan persepsi dalam menerjemahkan regulasi yang ada. Hal ini penting dilakukan agar manajemen pelaporan keuangan partai politik Kota Tual periodisasi 2019-2024 nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Dan akan menjadi bagian dari instrumen pembangunan politik nasional menuju Indonesia yang lebih maju,” tukasnya.

Partai Politik yang hadir dalam kegiatan diskusi kali ini hanya sebanyak 6 partai, di antaranya PBB, PKS, Berkarya, Demokrat, Hanura, dan PPP. Bertindak sebagai pemateri, yakni Kepala Bidang Organisasi dan Pendidikan Politik Muhamad Zein Bugis dan Kepala Bidang Perbendaharaan Bambang Halim. (gerryngamel/NR)

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...

Bupati Kaidel: Panen Raya 2026 Jadi Motivasi Petani Aru Dukung Program Nasional

Bupati Kaidel mengatakan, panen raya ini menjadi momentum untuk...