“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sangat krusial agar proses anggaran yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Watubun.
Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, secara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (28/5/2025).
Dalam sambutannya, Watubun mengucapkan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 yang jatuh pada 20 Mei 2025. Ia mengangkat tema nasional “Bangkit Bersama Menuju Indonesia Kuat” sebagai momentum refleksi untuk memperkuat semangat kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat Maluku, dalam menghadapi tantangan dan membangun masa depan yang mandiri dan sejahtera.
Lebih lanjut, Watubun menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sangat krusial agar proses anggaran yang dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Watubun.
Ia menjelaskan bahwa BPK telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Maluku Tahun 2024. Sesuai Pasal 17 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan tersebut disampaikan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diterima dari pemerintah daerah.
LHP tersebut telah secara resmi disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku melalui surat bernomor 51/ES/19.AMD/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Menyesuaikan dengan agenda Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna ini guna menerima dan menindaklanjuti laporan dimaksud.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan komitmen DPRD dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
KOMENTAR TERBARU