Lucky mengingatkan Pemkot Ambon untuk mengevalusi kebijakan selama PSBB sebelumnya.
Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mendukung keputusan Pemerintah Kota Ambon menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid IV.
Kendati demikian, dirinya mengingatkan Pemkot Ambon untuk mengevalusi kebijakan selama PSBB sebelumnya. Sehingga penerapan PSBB kali ini bisa dilakukan pengawasan secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita mendukung kebijakan yang akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun mesti dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Lucky di Kantor DPRD Maluku, Senin (31/8/2020).
Untuk lebih memperketat pengawasan, Lucky mengusulkan untuk melibatkan TNI Polri agar peraturan selama pemberlakuan PSBB bisa dijalankan dengan baik.
Dirinya juga mengatakan jika saat ini yang dikuatirkan yakni klaster perkantoran, maka pengawasan dalam menerapkan peraturan selama pemberlakuan PSBB mesti dijalani dengan ketat.
“Kita berharap PSBB jilid IV bisa berjalan dengan baik sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Lucky.
Editor: Labes Remetwa