Masalah aset di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara ramai dibicarakan akhir-akhir ini.
Langgur, suaradamai.com – Persoalan aset di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Pembicaraan dilakukan di media sosial, hingga diskusi-diskusi lepas kelompok masyarakat.
Rabu (19/8/2020), Komisi I DPRD Tual melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Malra. Tujuannya untuk menjalin silaturahmi dan berdiskusi, mencari formula penyelesaian masalah aset.
Ketika memulai pembicaraan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual Ishak Nuhuyanan mengatakan, penyelesaian masalah aset harus dilandasi falsafah hidup orang Kei: ain ni ain atau kekeluargaan.
“Maluku Tenggara dan Kota Tual hanya dipisahkan oleh wilayah administrasi. Keduanya bersaudara. Satu suku, Kei,” ujar Ishak.
Ishak memandang positif persoalan tersebut. Menurutnya, memang sudah waktunya masalah ini diangkat agar harus diselesaikan.
Kunjungan wakil rakyat dari Tual disambut baik Komisi I DPRD Malra. Legislator di Malra juga sepakat bahwa untuk menyelesaikan masalah aset ini sepatutnya didasarkan atas rasa “fangnanan” atau kasih sayang. Ego masing-masing harus dikesampingkan. Apalagi menyiapkan pasukan untuk saling tantang itu merupakan langkah keliru, kata Soleman Letsoin Anggota Komisi I DPRD Tual.
Meski demikian, pendekatan hukum tetap dilakukan karena persoalan ini sudah melibatkan dua pemerintahan.
Baik wakil rakyat dari Malra maupun Tual bersepakat untuk kembali melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan masing-masing. Kemudian secara kelembagaan, masing-masing DPRD mendesak Bupati Malra dan Wali Kota Tual untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
“Jangan kita buat masalah lagi pada periode pemerintahan berikutnya,” tambah Anggota Komisi I DPRD Malra Albert Alo Jamlean.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan Komisi I DPRD Kota Tual bersepakat untuk adanya pembentukan tim khusus menangani persoalan aset daerah.
Untuk diketahui, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Malra yang hadir adalah Antonius Renyaan, Imanuel Ufi, Albert Alo Jamlean, dan Thomas Ulukyanan. Dari Komisi I DPRD Tual yakni Ishak Nuhuyanan, Iqbal Matdoan, dan Soleman Letsoin. Serta Wakil Ketua DPRD Tual Ali Mardana.
Editor: Labes Remetwa