BerandaHukum & KriminalKKP Akan Dalami Dugaan Perdagangan Manusia oleh Kapal Ikan Asing Ilegal

KKP Akan Dalami Dugaan Perdagangan Manusia oleh Kapal Ikan Asing Ilegal

Kapal Ikan Asing (KIA) illegal itu menjadi buron selama kurang lebih satu bulan terakhir, sebelum akhirnya diamankan oleh KKP di Laut Arafura.


Tual, suaradamai.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) akan mendalami kasus dugaan perdagangan manusia yang dilakukan di atas Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) kepada awak media di Dermaga PSDKP Tual, Maluku, Minggu (19/5/2024).

“Terhadap ABK Indonesia yang tidak diupah dan dipekerjakan tidak sesuai dengan aturan, itu sudah pasti melanggar ketentuan. Bisa dibilang ini human trafficking atau perdagangan manusia,” kata Ipunk usai menerima informasi dari Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang dipekerjakan di kapal asing tersebut.

Adapun Kapal Ikan Asing (KIA) illegal itu menjadi buron selama kurang lebih satu bulan terakhir, sebelum akhirnya diamankan oleh KKP di Laut Arafura. Proses penangkapan KIA berukuran 870 GT itu juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Interpol dan militer Australia (Australia Defence Force – ADF).

KIA tersebut diketahui telah melakukan aktivitas penangkapan ilegal di Kawasan Laut Arafura dengan menggunakan alat tangkap trawl. Kapal yang juga membawa 18 ABK Warga Negara Asing (WNA) itu memuat sisa muatan sebanyak 30 ton ikan.

Ipunk menambahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Termasuk kapal asing itu pasti dirampas oleh Negara. Selain itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh soal dugaan perdagangan manusia.

“Nanti akan kita dalami bersama dengan tim penyidik dari kepolisian. Kami akan kolaborasi dengan penyidik umum. Terhadap tindak pidana selain perikanan, kami pasti akan serahkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Ipunk.

Selalu siap mengamankan perairan Indonesia

Ipunk memastikan pihaknya akan selalu siap 7 x 24 jam dalam rangka mengamankan perairan Indonesia. Sejengkal perbatasan, kata dia, wajib kita pertahankan.

“Negara tidak boleh kalah dari penjahat. Itu aja. Kalua sampai kapal ilegal masuk, dia sudah menginjak-injak harga diri bangsa kita,” tandas Ipunk.

“PSDKP, KKP, siap menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Siap menjaga perairan Indonesia. Siap menjaga kedaulatan perairan Indonesia. Kami tidak sendiri, kami ada aparat yang lain. Sudah menjadi komitmen kami, untuk melakukan tindakan tegas terhadap (aktivitas) ilegal apapun di perairan kita,” pungkas Ipunk.

Editor: Labes Remetwa


ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU