KKP dan BPJAMSOSTEK Santuni Rp1,99 Miliar untuk Keluarga ABK Korban KM. Hentri I

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebanyak 21 ABK KM. Hentri mengalami musibah kebakaran kapal di perairan Tanimbar Kei, Maluku Tenggara.


Jakarta, suaradamai.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama BPBPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,99 miliar, bagi keluarga dari 21 Anak Buah Kapal (ABK) korban kecelakaan kerja KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku pada awal September 2021 lalu.

Sesuai rilis yang diterima Suara Damai, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono, bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada lima orang perwakilan keluarga korban kecelakaan kerja. Acara penyerahan dilakukan di Kantor KKP Pusat Jakarta, Senin (29/11/2021).

“Hal ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK. Saya berterima kasih atas dukungan BPBPJAMSOSTEK, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” ujar Menteri KP Trenggono.

Berdasarkan informasi, total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia yang diberikan sebesar Rp1,47 miliar dan total manfaat beasiswa sebesar Rp529 juta untuk tujuh orang anak dari lima ahli waris.

Menteri KP Trenggono pun menegaskan bahwa KKP serius dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja sektor kelautan dan perikanan. Hal itu diwujudkan salah satunya melalui kehadiran PP 27/2021 yang mengakomodir jaminan sosial bagi ABK perikanan.

Regulasi tersebut menyebutkan, pemilik kapal perikanan, operator kapal perikanan, agen awak kapal perikanan, atau nakhoda harus memberi jaminan sosial terhadap ABK. Hal itu meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Dirut BPBPJAMSOSTEK Anggoro menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami 21 ABK KM Hentri yang mengalami musibah kebakaran kapal di perairan Tanimbar Kei, Maluku Tenggara.

“Kami mewakili manajemen BPBPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan, perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan dan perikanan lainnya, tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non ASN dan sama-sama memiliki urgensi yang tinggi agar perlindungan BPJAMSOSTEK secara menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU