Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo Sandi) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura (FISIP Unpatti) serta Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, menggelar kegiatan “Sosialisasi Literasi Digital” bagi pelajar. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 4 Ambon, Kamis (20/02/2025).
Kepala Diskominfo Sandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kecerdasan digital generasi muda, khususnya dalam penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
“Literasi digital adalah kemampuan seseorang dalam mengolah informasi dari media digital. Ini penting diajarkan sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal yang cukup untuk memilih dan mengambil keputusan yang sehat dalam menggunakan berbagai platform digital, termasuk media sosial,” ungkap Lekransy.
Ia menambahkan, literasi digital juga merupakan bagian dari implementasi dimensi Smart Society dalam konsep Smart City. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem sosial-teknologis yang humanis dan dinamis, baik di ruang fisik maupun virtual, guna mewujudkan masyarakat yang produktif, komunikatif, dan interaktif dengan tingkat literasi digital yang tinggi.
Kegiatan ini selaras dengan arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon 2025, yang menitikberatkan pada peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sektor-sektor prioritas, termasuk pendidikan.
Ronald menyebutkan, sosialisasi literasi digital ini akan dilaksanakan secara berkala di sejumlah sekolah lainnya di Kota Ambon. Para narasumber berasal dari Diskominfo Sandi, dosen FISIP Unpatti, serta kader GMKI Cabang Ambon.
“Melalui kegiatan ini, siswa diajak berdialog dan membangun komitmen bersama untuk memanfaatkan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Kami ingin mencegah mereka terpapar dampak negatif teknologi digital, seperti konten yang tidak mendidik, penyalahgunaan data pribadi, serta penggunaan media sosial yang berlebihan,” tutupnya.





