Komisi I DPRD Maluku Kembali Bahas Anggaran Pilkada di Empat Kabupaten

Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja (Raker) kembali membahas anggaran bagi kegiatan KPU Provinsi Maluku dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Maluku. Raker tersebut dilaksanakan di ruang Komisi I, Senin (24/8/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rulla dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Yance Wenno dan anggota komisi lainnya, dan Asisten I mewakili Sekda Maluku, Kepala BPKAD Maluku, serta komisoner KPU Maluku dan Bawaslu Maluku.

Seusai rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rulla mengatakan anggaran KPU itu memang sudah cukup lama dan pertemuan sudah kita lakukan dari pertama mulai dari perubahan APBD 2019.

“saya kebetulan baru menjadi ketua komisi selama 6 bulan ini, jadi kami dikhususkan untuk mengawasi anggaran yang masuk pada dua batang tubuh APBD 2020. Selain itu teman-teman komisi kemarin juga sudah melakukan pertemuan dan ternyata dalam proses itu, tadi sudah disepakati untuk anggarannya sebagai proses penunjang Pilkada di empat daerah,”Katanya.

Menurutnya, karena punya fungsi komunikasi koordinasi dan kolaborasi terkait dengan berapa oleh karena itu tari dengan anggaran kurang lebih 1,7 M. Secara teknis, tadi masih ada catatan untuk rincian 500 karena itu tergantung dari gugatan terkait dengan persoalan pilkada.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Zulkifli Anwar mengatakan anggarannya sudah final kurang lebih 1,7 M untuk seluruh tahapan yang sudah diusulkan dan segera ditindaklanjuti dengan menandatangani naskah perjanjian hibah daerah dan fakta integritas.

“Kemudian akan langsung kami cairkan seluruh dana tahapan dan nantinya untuk tahapan masalah atau kasus hukum itu, nanti di akhir. Karena baru bisa dilaksanakan 9 Desember tidak mungkin ada masalah dua hari kemudian sudah clear meng-klaim,”Ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pencairan, semua tinggal nanti KPU tindak lanjut ke Dipa APBN yang telah mereka gunakan pertanggungjawabannya ketika sudah selesai seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Empat kabupaten.

IMG 20200824 WA0064 Suaradamai.com

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...