Komisi III DPRD Malra telah melakukan kunjungan kerja ke empat lokasi pembangunan infrastruktur di Malra.
Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyoroti pembangunan gedung Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di Kecamatan Kei Kecil dan perumahan warga di Ohoi Dian Pulau Kecamatan Hoat Sorbay.
Pembangunan gedung Pesparawi, menurut Ketua Komisi III DPRD Malra Stephanus Layanan, sudah tertunda sejak beberapa periode pemerintahan. Sedangkan pembangunan perumahan warga di lokasi reklamasi Ohoi Dian Pulau dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Kita musti melihat sanitasi, kesehatan, itu yang pertama. Kedua, dengan di situ ditutup maka akan mempengaruhi ekosistem di sekitar situ, terutama rumput laut yang ada di Evu, Letvuan … kampung-kampung atau ohoi di hoat sorbay,” jelas Stef.
Untuk itu, Komisi III DPRD Malra akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan pada Rabu (1/7/2020) mendatang.
Untuk diketahui, Komisi III DPRD Malra melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan gedung Pesparawi, ruas jalan Semawi-Varvut-Yatvav, ruas jalan Ohoider Atas-Dunwahan-Sitniohoi, dan jembatan dan jalan Ohoi Dian Pulau belum lama ini.
Editor: Labes Remetwa