Ambon– Sebagai bentuk tindakan pencegahan wabah Virus Corona dan mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku gencar melaksanakan patroli dan mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di beberapa area publik di Kota Ambon. Jumat (10/07/2020).
Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor yang tergabung dalam Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini memulai kegiatan dengan pemberian APP oleh Kaposko Ops Aman Nusa II Polda Maluku, Kompol Hendrik Rumsori di Lapangan Tenis Polda Maluku, Tantui.
Kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan patroli dibeberapa tempat seperti Area Pertokoan Batu Merah, Ruko Risteel, Bank Maluku, Bank Mandiri, Pasar Batu Meja, Swalayan Indomaret dan Supermart Urmessing.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur, S. I.K., M. H. mengatakan bahwa “Kegiatan patroli seperti ini akan rutin dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas dan bentuk Bhakti Brimob kepada masyarakat di wilayah Kota Ambon, selain itu juga untuk mensosialisasikan penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap kedua kepada masyarakat”
Menggunakan masker dalam setiap aktivitas, menjaga jarak ketika berada ditempat umum (physical distancing) dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun ketika selesai beraktivitas adalah protokoler kesehatan yang selalu di himbaukan kepada masyarakat. Jam operasional dan pelayanan beberapa toko, kantor serta angkot juga disampaikan kepada masyarakat.
Personil Kompi 1 Batalyon A Pelopor, Bripka H. Hattu yang menjadi Dantim dalam pelaksanaan patroli dalam keterangannya berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Kota Ambon karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, tegasnya.