Konservasi Duyung Lebih Bermanfaat dan Tidak Boleh Dikonsumsi ataupun Diperdagangkan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Duyung masuk dalam jenis yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang mana apabila melanggar akan dikenai hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100.000.000.


Langgur, suaradamai.com – Malam itu, Rabu 9 Maret 2022, Ahmad Renhoran, seorang nelayan asal Ohoi (Desa) Tetoat, Hoat Sorbay, Maluku Tenggara, Maluku, tidak sengaja menangkap duyung dengan alat tangkap jaring miliknya di perairan Kawasan Konservasi Perairan Kei Kecil.

Ia tidak menyangka mamalia laut bernama ilmiah Dugong dugon itu ternyata masih hidup ketika ia bawa ke pantai. Ahmad kemudian mengikatnya di kedalaman 1-2 meter di pantai tersebut.

Karena tangkapan bycatch (tangkapan sampingan) ini merupakan pertama kali bagi Ahmad selama berpuluh tahun melaut, ia mempertontonkan hewan tersebut kepada warga setempat, keesokan pagi. Salah satu warga kemudian memposting video itu di media sosial facebook. Tampak dalam video itu, sejumlah warga setempat antusias melihat hewan tersebut.

Video itu kemudian sampai di mata seorang pegiat konservasi asal Ohoi Dian Pulau bernama Delon Rawul, tetangga kampungnya Mahmud. Delon mendapat video Facebook itu di Grup WhatsApp Pemerhati ETP Spesies Kei. Tanpa menunggu lama, Anggota WWF Indonesia itu langsung menuju Ohoi Ngursit untuk memastikan kondisi duyung tersebut. Mamalia pemakan lamun itu ternyata dalam kondisi sangat baik.

Delon lalu menghubungi para pihak yang berwenang untuk menyelamatkan satwa yang masuk kategori Endangered, Threatened, and Protected – ETP (hewan langka, terancam punah, dan dilindungi) itu. Mereka adalah Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku (Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei), Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Tual, dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual.

Berselang beberapa jam, pihak Cabang Dinas dan PSDKP tiba di lokasi. Mereka bernegosiasi dengan Ahmad untuk melepas-liarkan duyung ke habitat aslinya.

Awalnya, Ahmad merasa rugi karena hasil tangkapan sampingan itu telah merusak sebagian besar alat tangkap jaring. Namun, akhirnya ia bersedia untuk melepas duyung ke alam setelah mendapat sosialisasi tentang manfaat mamalia laut itu. Kesediaan itu juga dibuktikan dengan berita acara yang ditandatangani oleh Ahmad. Dalam berita acara penerimaan itu, ia menyatakan “menyerahkan dengan sukarela”.

Pada kesempatan itu, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan juga mengambil data diri Ahmad. Perwakilan Cabang Dinas, Ucu Buiswarin, mengaku akan menyampaikan kejadian tersebut kepada pimpinannya. Dengan harapan pemerintah bisa membantu memulihkan alat tangkap yang sudah rusak.

Bagi Delon, sebagai pegiat konservasi dan juga anak adat Hoat Sorbay, keputusan Ahmad sangat baik. Sebab, duyung lebih bermanfaat jika berada di laut daripada dikonsumsi atau diperdagangkan. Apalagi hewan ini masuk dalam jenis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang mana apabila melanggar akan dikenai hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100.000.000.

Alumni Politeknik Perikanan Negeri Tual itu menjelaskan, duyung merupakan mesin potong rumput di laut. Duyung memakan tumbuhan laut lamun yang sudah tua dan membantu pertumbuhan lamun yang masih muda. Sehingga membantu menyuburkan ekosistem perairan.

Lamun atau dalam bahasa Kei disebut “ubun”, merupakan habitat berbagai jenis ikan. Ikan memanfaatkan lamun sebagai tempat berlindung, mencari makan, bertumbuh, hingga berkembangbiak.

“Kesuburan suatu perairan bisa dilihat dari kondisi lamun. Jika lamun itu bertumbuh dengan baik, maka perairan itu subur. Sebaliknya, suatu perairan dikatakan tidak subur apabila banyak lamun yang mati,” kata Delon berusaha menjelaskan peran duyung dalam menjaga kesuburan perairan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Maluku Tenggara itu menambahkan, perairan yang subur menghasilkan lebih banyak ikan. Sehingga masyarakat Kecamatan Hoat Sorbay, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, akan lebih mudah mendapat ikan jika menjaga ekosistem pesisir dan pantai dengan baik.

Sebab, produktivitas perairan yang tinggi ada pada area pesisir sampai terumbu karang. Wilayah ini, kata Delon, harus dijaga dengan baik agar mampu menghasilkan ikan yang lebih banyak.

“Sebagian besar ikan ketika dewasa, selalu kembali ke pantai untuk memijah/berkembangbiak. Setelah itu kembali ke laut dalam. Hal itu karena area pantai lebih menjamin keberlangsungan hidup anakan ikan. Bertumbuh semakin besar, ikan semakin ke laut dalam. Dan akan kembali ketika hendak berkembangbiak. Begitu terus,” kata Delon menjelaskan siklus hidup ikan.

Dengan demikian, lanjut dia, area pantai, termasuk di dalamnya adalah lamun, perlu dijaga untuk meningkatkan produktivitas perairan.

Dalam pemberitaan salah satu media online, disebutkan bahwa Ahmad kecewa karena tidak mendapat imbalan apa-apa dari peristiwa yang ia alami. Jaring rusak, hewan dilepas, tidak ada imbalan.

Di satu sisi, kondisi ini tentu merugikan Ahmad karena ia sudah tidak bisa menggunakan alat tangkap jaring miliknya. Namun, di sisi lain, peristiwa yang dialami Ahmad merupakan pelajaran berharga bagi masyarakat di Kepulauan Kei untuk menjaga dan melestarikan alamnya. Sehingga suatu saat, dengan semangat konservasi, perairan Kepulauan Kei menjadi lebih subur dan menghasilkan lebih banyak ikan.

Itulah mengapa, Delon bersama Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, dan PSDKP Tual berupaya keras untuk mengembalikan duyung ke alam. Delon harap, semangat konservasi mendapat perhatian dan tempat di hati semua masyarakat Kei, agar generasi yang berikutnya masih bisa melihat dan menikmati peninggalan dari orangtuanya, yakni alam yang kaya akan sumber daya ikan.

Ini pun, bagi Delon, berdampak positif di semua sektor, baik perikanan maupun pariwisata. Karena menurut dia, duyung mulai terlihat banyak di wilayah perairan Hoat Sorbay. Menurut Delon, hal itu bisa menjadi daya tarik wisata, bahkan ikon Hoat Sorbay, sehingga bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat kawasan tersebut.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU