“Koperasi Merah Putih harus menjadi lokomotif ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ambon, Suaradamai.com – Kota Tual menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Maluku yang berhasil mencapai target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 100%, bersama Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat dan ditandai dengan penerimaan sertifikat pada kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025 di Auditorium Universitas Pattimura Ambon.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Wakil Menteri Desa PDT RI, dan Wakil Menteri Koperasi RI. Wakil Walikota Tual, Amir Rumra, mewakili Walikota, hadir dalam kegiatan tersebut dan menerima sertifikat apresiasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku.
Wakil Walikota Tual, Amir Rumra, didampingi oleh Pj. Sekda Kota Tual, Fahry Rahayaan, selaku Wakil Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kadis Koperasi, dan Kadis PMD. “Kota Tual berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Amir Rumra.
Menteri Desa dan PDT RI dalam sambutannya menekankan pentingnya Koperasi Merah Putih dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa. “Koperasi Merah Putih harus menjadi lokomotif ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Kota Tual berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat melalui Koperasi Merah Putih dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan koperasi berbasis komunitas.
KOMENTAR TERBARU