Dalam aksi tersebut, KPMAW menyampaikan empat poin tuntutan utama.
Ambon, suaradamai.com – Kesatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama (KPMAW) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (14/05/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas penggusuran kuburan atau situs keramat milik masyarakat adat di Desa Kayu Putih, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, yang diduga dilakukan oleh PD Panca Karya.
Penanggung jawab aksi, Akmil Tasane, menyampaikan bahwa tindakan penggusuran tersebut sangat melukai hati masyarakat adat dan menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan sejarah leluhur.
“Aksi ini adalah bentuk respons kami terhadap penggusuran kuburan leluhur oleh PD Panca Karya. Kami hadir untuk menyampaikan sikap tegas terhadap tindakan yang kami anggap tidak beradab dan melanggar hak-hak masyarakat adat,” tegas Akmil.
Dalam aksi tersebut, KPMAW menyampaikan empat poin tuntutan utama:
- Mendesak Gubernur Maluku untuk segera memanggil Direksi PD Panca Karya dan mencabut izin operasi PT Wana Adiprima Mandiri, yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Waesama.
- Mendesak PD Panca Karya menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan masyarakat adat karena terdapat situs sakral seperti kuburan dan keramat.
- Meminta DPRD Provinsi Maluku segera memanggil Direksi PD Panca Karya guna mengevaluasi kinerja PT Wana Adiprima Mandiri terkait dugaan penggusuran situs keramat.
- Menuntut PD Panca Karya bertanggung jawab atas tindakan penggusuran kuburan/keramat masyarakat adat di Desa Kayu Putih.
Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut mendapat respons dari Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Golkar, Richard Rahakbaw. Perwakilan massa aksi dipanggil masuk ke ruang komisi untuk mendiskusikan lebih lanjut persoalan yang mereka bawa.
“Terkait persoalan ini, saya pastikan kami akan memanggil PD Panca Karya untuk melakukan rapat resmi, termasuk mengundang adik-adik mahasiswa agar dapat menyampaikan penjelasan secara langsung dan formal,” kata Richard.
Ia menambahkan, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan bersama Ketua Komisi III DPRD Maluku setelah selesai menjalankan tugas pengawasan di Maluku Tenggara.
“Saya pastikan bahwa ini akan berjalan. Kami akan tindak lanjuti,” tutup politisi senior Partai Golkar tersebut.
KOMENTAR TERBARU