Ambon, Suaradamai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Maluku pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Ambon, Minggu (22/09/24), 19.30 WIT .
Ketua KPU Provinsi Maluku M, Shaddek Fuad pada kesempatan itu menyatakan, KPU Maluku secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Provinsi Maluku.
Menurutnya, penetapan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Untuk itu, terima kasih kepada seluruh jajaran KPU se-provinsi Maluku yang sudah melakukan penetapan DPT di masing-masing Kabupaten/Kota, dengan baik sehingga pada hari ini, tidak ada kendala dan resmi kami tetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair, menyampaikan terima kasih kepada KPU Se-Maluku yang telah sukses menetapkan DPT dan juga sudah mempercayai Bawaslu di tiap-tiap Kabupaten/Kota untuk mengawasi prosesnya penetapan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kami di bawah kabupaten/kota yang telah mengawal seluruh tahapan pemutihan data pemilih ini sampai pada tahap DPT,” ungkapnya
Dikatakan, kolaborasi ini mudah-mudahan terus berlanjut, dan dengan krisis bahwa kita semua bekerja dengan tujuan yang sama untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas di Maluku.
“DPT sudah selesai, selanjutnya kita akan masuk ke kampanye dan di kampanye peran terbesarnya dimainkan oleh para calon, Insya Allah, kami bersama KPU atau KPU bersama kami akan mampu menyukseskan Pilkada serentak ini,” pungkasnya.
Diketahui; jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah di tetapkan oleh KPU Maluku, dengan jumlah pemilih Laki-laki dan Perempuan sebanyak 1.332.149 jiwa, yang meliput 11 Kabupaten/Kota.