Kumham Maluku dan Dirjen PAS Perkuat Jejaring Stakeholder untuk Layanan Kesehatan Pemasyarakatan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ambon, suaradamai.com – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Nasional (PRINAS) terkait kesehatan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) memperkuat jejaring stakeholder eksternal. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (29/11) di Hotel Santika Ambon ini dihadiri langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen PAS, Maulidi Hilal, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo.

Hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kota Ambon, dan perwakilan puskesmas di Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Hendro menekankan pentingnya hak atas kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. “Hak atas derajat kesehatan merupakan isu HAM yang melekat pada setiap individu tanpa terkecuali. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan, akses sumber daya kesehatan, pelayanan yang bermutu dan terjangkau, serta edukasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Hendro juga menyampaikan bahwa salah satu program prioritas nasional Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 adalah pencegahan dan pengendalian TBC dan HIV/AIDS di Lapas, Rutan, dan LPKA. “Menurut rilis WHO tahun 2022, risiko penularan TBC di dalam penjara 10 kali lebih tinggi dibandingkan masyarakat umum, begitu pula risiko HIV/AIDS yang meningkat akibat tingginya kasus narkotika di penjara,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menerapkan berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pengendalian penyakit menular, termasuk penguatan regulasi, kerja sama lintas sektor, pelatihan, dan pendidikan. Penguatan jejaring stakeholder dalam pencegahan dan pengendalian TBC dan HIV/AIDS ini menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjen PAS, Maulidi Hilal, memberikan apresiasi khusus kepada Rutan Kelas IIb Masohi yang telah berhasil memperoleh sertifikat klinik pemasyarakatan. “Sertifikat ini adalah pengakuan atas manajemen klinik yang memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Saya mengapresiasi Karutan Masohi, Pak Yusuf, dan seluruh jajarannya atas pencapaian ini. Rutan Masohi dapat menjadi pilot project untuk lapas dan rutan lain di Maluku,” ujar Hilal.

Sebagai bagian dari kunjungannya ke Maluku, Hilal dan tim juga dijadwalkan untuk meninjau langsung Rutan Kelas IIb Masohi sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum peningkatan kualitas layanan kesehatan pemasyarakatan di seluruh wilayah Maluku.

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU