Miras sopi – yang dikemas dalam plastik bening dan dibungkus dalam karton. Ada yang di jerigen – ditimbang satu per satu.
Tual, suaradamai.com – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tual menimbang kembali minuman keras tradisional jenis sopi sebelum diserahkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Tual.
Penimbangan dilaksanakan di gedung Yos Sudarso Lanal Tual, Jumat (18/9/2020). Turut menyaksikan, koordinator Pelabuhan Yos sudarso Tual Jonas Lermatan, KP3 Laut Polres Malra HR. Umasangadji, Polairud Polres Malra Aziz Kapitanhitu, dan dua awak media – Evav News dan Suara Damai.
Semua yang hadir ikut mengawal proses penimbangan. Timbangan gantung digantung di pintu utama Gedung Yos Sudarso. Sopi – yang dikemas dalam plastik bening dan dibungkus dalam karton. Ada yang di jerigen – ditimbang satu per satu.
Baca juga: Satgas Angla GTPP Covid-19 Tual Gagalkan Penyelundupan 800 Liter Sopi
Hasil penimbangan miras sopi seluruhnya adalah 686 kg. Sementara pada saat penyitaan sekitar dua bulan lalu, (21/7/2020), berat sopi 695 kg. Artinya ada selisih sebesar 9 kg, yang terjadi karena plastik sopi bocor. Pada saat penimbangan pun cairan sopi terlihat tergenang di dalam gedung dan juga tumpah saat proses penimbangan.
Untuk membuktikan bahwa cairan yang ditimbang adalah benar-benar miras sopi. Saksi yang hadir diminta untuk mengecek langsung. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penimbangan barang bukti miras jenis sopi.
“Penimbangan ulang ini supaya kita memberikan sesuatu benar, sesuatu yang jelas, sesuatu yang terbuka. Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kami TNI AL memegang teguh prinsip bahwa kita sudah sumpah untuk melaksanakan kejujuran terhadap rakyat,” jelas Komandan Lanal Tual I. G. P. Wisnawa, yang juga mantan Komandan Satgas Angkutan Laut GTPP Covid-19 Tual, usai kegiatan.
Baca juga: Polsek Kei Besar Sita 796 Botol Sopi
Danlanal menjelaskan, atas dasar struktur organisasi, maka miras sopi yang disita oleh Satgas Angkutan Laut GTPP Covid-19 Tual dari KM. Pesona, akan diserahkan kepada Wali Kota Tual selaku Ketua GTPP Covid-19 Tual.
“Nanti Bapak Wali Kota yang akan mungkin menyerahkan kepada Polres (Malra) atau melaksanakan penyitaan dan pemusnahan,” jelas Wisnawa.
Editor: Labes Remetwa