Tual, suaradamai.com – Penjabat (Pj) Walikota Tual A. Yani Renuat menyampaikan hasil kinerja triwulan II (dua) di Aula Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Evaluasi ini berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20,Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam evaluasi tersebut, Pj. Wali Kota Tual mendapat kesempatan dari Tim Evaluator Kemendagri untuk memaparkan progres 10 indikator prioritas antara lain stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, penyerapan anggaran, dan penganguran.
Tim Evaluator juga menyampaikan beberapa arahan dan saran terkait utamanya penanganan inflasi, percepatan penuntasan kemiskinan ekstrim, stunting dan sejumlah instrumen lainnya guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tual.
Dalam kegiatan Evaluasi Triwulan kedua ini, Pj. Wali Kota Tual didampingi oleh sejumlah OPD Kota Tual terdiri dari, Kepala Bappeda, Kepala Inspektur, Kadis DPMPTSP, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kesbangpol.
Kemudian Kepala Dinas Perindag, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sekertaris Pendapatan Daerah, Sekertaris Bappeda, Sekertaris DPMPTSP, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan Kabag Umum, dan Kabag Protokoler.Editor: Labes Remetwa