“Anak-anak itu semua, saya punya keponakan dan anak cucu, tidak mungkin saya suruh polisi pergi tangkap mereka. Ini sama saja tangkap saya, karena itu keponakan saya semua, ada cucu juga di situ,” ungkap Layanan, sedih.
Langgur, suaradamai.com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Stepanus Layanan membantah informasi di media sosial facebook, yang menyebut dirinya sebagai orang yang memerintahkan kepolisian, untuk melakukan penangkapan puluhan pemuda asal Ohoi/Desa Hollat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Penangkapan puluhan pemuda itu terjadi tadi siang di Pelabuhan Watdek, Kamis (5/12/2024). Mereka melakukan perjalanan dari Elat tujuan Langgur.
Pengguna facebook atas nama Renno Orick langsung menunggah postingan di fesbuk setelah terjadi penangkapan. Ia menyebut “It yg suruh polisi tangkap anak” hollat beberapa itu kita semua pasti tau lah STEP LAYANAN dengan TAHER HANUBUN”.
Kini, pengguna fesbuk atas nama Renno Orcik sudah tidak dapat ditemukan. Diduga akunnya telah diblokir untuk tujuan pelacakan.
Ketua DRPD Malra Stepanus Layanan meminta masyarakat agar tidak mempercayai dan terprovokasi akibat informasi tersebut.
“Akun palsu di medsos yang serang saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, seolah-olah suruh polisi tangkap anak-anak Hollat. Itu tidak benar dan namanya provokator,” ucap Layanan melalui siaran pers, Kamis (5/12/2024).
Layanan menyebut informasi itu sebagai berita bohong alias Hoax, yang sengaja memperburuk hubungan kekerabatan antara dirinya dengan pemuda Desa Hollat, yang merupakan keluarganya sendiri.
“Anak-anak itu semua, saya punya keponakan dan anak cucu, tidak mungkin saya suruh polisi pergi tangkap mereka. Ini sama saja tangkap saya, karena itu keponakan saya semua, ada cucu juga di situ,” ungkap Layanan, sedih.
“Saya sendiri tidak mengetahui hal ini, nanti dapat informasi dari teman kalau anak-anak Hollat ditangkap polisi. Katanya bawa alat tajam, informasi seperti itu,” tambah Layanan.
“Saya minta masyarakat jangan tanggapi informasi hoax seperti ini, sebab itu adalah perbuatan provokator yang ingin membuat suasana Pilkada tidak aman dan kondusif,” pinta Layanan.
Editor: Labes Remetwa