Legislator Desak Pemkab Malra Percepat Pencairan Dana Desa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malra Rasyid mengatakan keterlambatan pencairan dana desa disebabkan oleh ohoi yang bersangkutan.


Langgur, suaradamai.com – Hampir setiap tahun proses pencairan dana desa terlambat. Sampai hari ini, sebagian besar ohoi belum melakukan pencairan.

Hal ini kemudian disoroti oleh Septian Brian Ubra, anggota Pansus LKPJ Perwakilan Fraksi Demokrat-PKS saat rapat paripurna pembahasan LKPJ antara DPRD Malra dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malra di ruang sidang utama DPRD Malra, Selasa (5/5/2020).

“Saya mendapat keluhan. Para kepala ohoi dan bendahara ohoi ini ketika datang di (badan) keuangan, keuangan alasannya ke PMD. Sampai ke PMD, PMD alasannya ke keuangan,” tutur Brian.

“Bayangkan kalau kepala ohoi ataukah perangkat ohoi mereka berbulan-bulan, ada yang berminggu-minggu ya. Tapi kalo Januari sampai Mei sekarang belum melakukan pencairan, sebetulnya ada apa ini?”

“Kalo misalnya administrasinya belum lengkap, oke, kalo pertanggungjawabannya belum lengkap, oke. Tapi bagaimana kalau pertanggungjawabannya sudah lengkap?” tanya Ubra kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malra yang juga adalah Bendahara Umum Daerah.

Menanggapi pertanyaan Brian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malra Rasyid menjelaskan bahwa pihaknya melakukan mekanisme pencairan sesuai peraturan perundang-undangan. Pencairan tahap pertama harus dilengkapi dengan peraturan kepala ohoi tentang APBDes.

“Ini yang sering terlambat karena mekanismenya semestinya dilakukan di Bulan Oktober maupun November, tetapi oleh ohoi-ohoi, Musrenbang untuk menetapkan peraturan itu dilaksanakan di Bulan Januari (tahun berikutnya), sehingga keterlambatan penyusunan APBDes/APBD Ohoi terjadi pada ohoi,” tambahnya.

Brian kembali menanggapi jawaban yang disampaikan Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Menurutnya, proses perencanaan di tingkat desa seharusnya dikawal oleh pemerintah agar mempercepat proses pencairan.

“Bayangkan kalau Bulan Mei baru dana desa itu dicairkan, bagaimana perkerjaan di ohoi. Ini baru tahap I ya. Kalo pencairannya model begini, ya mudah-mudahan kepala ohoi dan perangkat tidak kelabakan dalam penyusunan laporan,” tukas Brian.

“(Pencairan) tahap satu dilakukan, mereka masih mengurus pembangunan, tiba-tiba diagendakan untuk tahap II. Tahap II belum selesai, tahap III. Akhirnya pelaporan yang masuk tidak on time (tepat waktu). Saya minta Pak Kadis (Kabankeu) tolong dipantau, dikoordinasikan lah,” pungkasnya.

Editor: Labes Remetwa


Brian minta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malra lakukan koordinasi guna mempercepat proses pencairan dana desa sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU