Sesuai nomenklatur, bantuan untuk pedesaan namun diserahkan kepada kelompok tertentu.
Langgur, suaradamai.com – Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mempertanyakan bantuan speed boat dan mobil pedesaan tahun anggaran 2019, saat rapat pembahasan LKPJ di ruang sidang utama DPRD Malra, Senin (15/6/2020).
Dalam LKPJ dan Perbup tahun 2019, terdapat bantuan mobil pedesaan jenis pick up dan speed boat/kapal penumpang 22 seat (tempat duduk). Satu unit pick up senilai Rp 300 juta, sedangkan kapal penumpang Rp 304 juta. Bantuan mobil pedesaan dan speed boat ini diperuntukan bagi 10 ohoi.
Anggota Pansus Perwakilan Komisi II Utha Safsafubun menyampaikan, setelah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kei Besar dan Kei Besar Utara Barat di bawah pimpinan Wakil Ketua Pansus Yohanis Bosko Rahawarin, pihaknya menemukan bantuan mobil pedesaan belum sampai ke tangan pemerintah desa, misalnya di Ohoi Muun Werfan dan Uwat Reyaan.
“Bagi kami, sesuai nomenklatur, bantuan ini diperuntukan bagi desa atau pemerintah ohoi,” kata Utha. “Mobil ini (untuk Uwat Reyaan) sampai saat ini pemerintah ohoi tidak tahu, dan mobil ini ada dalam tangan Camat Kei Besar Utara Barat,” tambah Utha.
Seperti mobil pedesaan, speed boat pedesaan juga belum diserahkan ke pemerintah ohoi. Hal ini terjadi di Ohoi Muun Ohoiir dan Wetuar.
“Apabila bantuan disalurkan ke orang per orang atau kelompok, maka biasanya tercantum nama kelompok. Tapi ini nomenklaturnya, Dinas Perhubungan, Bantuan Mobil Pedesaan dan Speed Boat Pedesaaan,”
Wakil Ketua I DPRD Malra sekaligus Wakil Ketua Pansus Alberth Efruan juga mempertanyakan bantuan speed boat pedesaan tahun anggaran 2018 bagi Ohoi Warbal, Debut dan Ad. Hal ini baru ditanya sebab tidak dibahas saat pembahasan LKPJ tahun 2018.
“Fakta membuktikan bahwa saat penyerahan, bantuan ke Ohoi Debut. Tapi setelah itu tidak ada lagi. Saya juga bingung, jangan sampai ini kamuflase. Sekarang speed boat katanya sudah ada di wilayah Langgur. Informasi lagi yang kami dengar bahwa speed boat itu sudah dijual,” papar Alberth.
Anggota Pansus Perwakilan Fraksi PAN Ali Ohoiulun juga mempertanyakan bantuan speed boat di Ohoirawut, Langgiar Haar dan Renfaan Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
Kepala Dinas Perhubungan Malra Nani Renmaur membenarkan informasi yang disampaikan anggota Pansus. “Satu mobil di Muun Werfan, satu speed di Muun Ohoiir dan satu mobil di Uwat Reyaan. Mobil tersebut telah diserahkan kepada kelompok, kita tidak menyerahkan kepada desa. Koordinasinya ada di camat dan kepala desa,” jelas Nani.
“Mobil dan speed ini diserahkan untuk kelompok dan diketahui oleh kepala desa. Mereka (kelompok) punya permohonan yang masuk itu ditandatangani oleh kepala desa. Ada proposal, nanti kami sampaikan. Dalam penyerahan juga diketahui oleh desa dan camat,” jelas Nani.
Sedangkan bantuan speed boat ke Ohoi Wetuar, menurut Nani, smenetara dalam perbaikan. Dalam waktu dekat akan diserahkan.
Terkait bantuan speed boat tahun 2018 dari dana DAK, Nani mengatakan bahwa, bantuan sudah disalurkan. Namun pihaknya tidak bertanggungjawab terhadap pengelolaan selanjutnya. “Kami akan mengecek kebenaran itu, dan kami sampaikan,” katanya.
Apa dampak bagi ekonomi ohoi?
Utha mempertanyakan apa dampak ekonomi yang dihasilkan dengan lima unit mobil pedesaan dan lima unit speed boat pedesaan jika dikelola oleh kelompok.
“Kalo uang daerah dengan nilai Rp 1,5 M untuk (lima unit) mobil pick up. Begitupula dengan speed boat sekitar Rp 1,5 M lebih. Berarti Rp 3 M lebih ini diperuntukan untuk kelompok-kelompok tertentu. Keuntungannya itu seperti apa? Apa asas manfaatnya untuk masyarakat di ohoi itu? Sebagai wakil rakyat, saya agak prihatin dengan pemberian bantuan seperti ini,”
“Pemerintah ohoi bisa menyerahkan itu (bantuan) kepada Bumo untuk mencari dan sebagainya dalam sistem bagi hasil. Lalu ada sebagian yang masuk pada Pendapatan Asli Desa. Itu yang kami harapkan,” jelas Utha.
Editor: Labes Remetwa