Pengacara senior Lukman Matutu angkat bicara, menanggapi sejumlah pihak yang menuding PWI Tual buat opini publik yang keliru.
Tual, suaradamai.com – Pengacara senior Lukman Matutu angkat bicara soal kisruh di media massa, berkaitan dengan permintaan klarifikasi yang disampaikan Ketua PWI Kota Tual kepada institusi kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah media online mengabarkan permintaan Ketua PWI Kota Tual Abdullah Tusiek. Dalam pemberitaan itu, Tusiek meminta polisi mengklarifikasi isu yang beredar bahwa pihak kepolisian telah mendukung salah satu Bakal Calon Wali Kota Tual pada Pilkada 2024.
Tusiek menyampaikan keprihatinan dan menilai isu yang dihembuskan itu telah mencederai institusi kepolisian. Sebab itu, ia merasa penting untuk meminta polisi segera mengklarifikasi hal tersebut.
“Kami yakin sungguh bahwa isu ini dimainkan oleh oknum-oknum tertentu dengan sengaja untuk merusak citra polisi,” kata Tusiek melalui pesan suara WhatsApp, Jumat (19/7/2024).
PWI, lanjut Tusiek, yakin sungguh bahwa tidak mungkin kepolisian mencederai institusinya dengan memberi dukungan kepada calon tertentu. Namun, karena rumor ini terus dibicarakan, maka Tusiek meminta agar ada klarifikasi dari kepolisian.
Sayangnya, permintaan ini malah ditanggapi secara keliru oleh sejumlah pihak, termasuk yang menyebut dirinya mantan wartawan dan advokat. Mereka berpendapat bahwa Tusiek lah yang memulai membentuk opini publik yang keliru.
Mereka bahkan meminta agar kepolisian tidak perlu menanggapi dan memberikan klarifikasi. Bahkan menuding PWI Tual sudah ditunggangi oleh kepentingan orang atau kelompok tertentu.
Permintaan PWI Tual itu wajar
Melihat hal ini, pengacara senior Lukman Matutu pun bersuara. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Abdi Rakyat Indonesia (LBH ARI) itu menilai bahwa apa yang diminta oleh PWI Tual adalah hal yang wajar.
Menurut Lukman, setiap infomasi yang dihimpun, baik itu bersifat kabar burung atau data yang otentik yang membutuhkan klarifikasi, itu tidak perlu disikapi atau direspon dengan sikap alergi.
“Itu perlu mendapat kejelasan agar publik tidak terprovokasi dengan informasi yang sesat. Apa yang dimintakan itu kan tidak susah. Kalau ada informasi yang melibatkan institusi yang bekerja untuk mengamankan situasi keamanan, maka adalah sesuatu hal yang wajar untuk perlu diklarifikasi,” tandas Lukman.
Kaitan dengan adanya tanggapan masyarakat yang mengaku mantan wartawan, bagi Lukman, harusnya yang bersangkutan memahami mekanisme pemberitaan dan tidak mengeluarkan pernyataan keliru.
“Dia harus mendudukan persoalan. Tidak mungkin seorang wartawan memberi informasi dan meminta klarifikasi atas isu yang berkembang itu tidak didukung dengan data,” tegas Lukman.
“Janganlah menanggapi ini sebagai suatu hal yang seakan-akan, dia adalah orang yang lebih memahami tentang dunia pers itu sendiri,” imbuh dia.
Lukman menambahkan, dalam menyajikan informasi, setiap wartawan punya keahlian masing-masing untuk menggali dan menyusun strategi pemberitaan. Sehingga bagi Lukman, para pihak yang menanggapi permintaan Ketua PWI Tual secara liar, menunjukkan bahwa mereka belum memahami kerja-kerja wartawan.
Editor: Labes Remetwa