Persebaran virus corona di Maluku sangat membahayakan kondisi sosial masyarakat. Virus ini mulai mewabah di seputaran wilayah Maluku dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, bayangkan apa yang dirasakan masyarakat ketika berhadapan dengan ganasnya pandemi.
Sesungguhnya kehidupan di tengah pandemi tidak sama seperti sebelumnya. Dengan pola hidup yang baru dan amat terasa seakan-akan masyarakat dipaksakan untuk beradaptasi dalam situasi ini. Virus corona cukup berbahaya jika suatu wilayah tengah terpapar dengan virus yang memiliki dampak buruk dan dapat mempengaruhi stabilitas hidup masyarakat secara holistik.
Problematika yang sementara dihadapi masyarakat Kota Ambon, tidak lain adalah virus corona. Kota Ambon sendiri termasuk salah satu dari 34 provinsi di indonesia yang sudah menciptakan eskalasi pasien terinfeksi Covid-19 kurang lebih 500-an. Oleh karena itu masalah covid ini sudah seharusnya disikapi secara serius. Selain itu, dampak dari masalah covid sunguh merugikan, mulai dari aktivitas sosial budaya, aktivitas perekonomi dapat dibatasi, padahal pada hakekatnya semua itu sebagai kekuatan untuk menunjang kehidupan setiap masyarakat. Sayangnya dalam konteks ini banyak pembatasan yang terjadi lewat aturan-aturan atau protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah dalam hal ini, sosial distancing, physical distancing, PSBR, PKM, sampai PSBB yang sudah dilalui Kota ambon.
Namun sejauh ini, fakta sosial yang diarasakan berbanding terbalik dengan yang diharapkan. Misalnya, efektivitas penanganan covid belum tercapai, kemudian penyaluran bantuan belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kota Ambon secara kolektif. Apalagi kondisi masyarakat yang bukan penduduk asli kota Ambon, dalam hal ini adalah mahasiswa yang sementara menumpuh studi. Tentu merasakan banyak kekurangan dan kendala hidup. Yang cukup mengerikan bahkan stabilitas hidup mahasiwa di kota Ambon ikut berpengaruh buruk akibat potensi covid yang menjadi mimpi buruk setiap masyarakat maupun mahasiswa, mulai dari kebutuhan makan minum sehari-hari, pekerja, serta kebutuhan kampus yang ikut dipengaruhi.
Mahasiswa yang dimaksudkan adalah mahasiswa yang datang dari Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual, dan Maluku Tenggara. Dilihat dari jumlah mahasiwa yang berasal dari dua daerah tersebut, tentu masih dalam jumlah yang besar. Maka seharusnya dalam menghadapi situasi covid semacam ini, perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah masing-masing untuk melihat kondisi anak-anaknya yang sementara mengenyam pendidikan di Kota Ambon. Mahasiswa yang berasal dari tiga daerah tesebut termasuk dalam kelompok mahasiswa yang tidak berkesempatan pulang ke kampung halamanya, karena beberapa faktor yang menjadi pertimbanganya antara lain akses transportasi yang ditutup, kemudian proses kuliah yang masih berjalan. Sehingga dalam situasi ini mahasiswa terpaksa berdiam diri di kota Ambon demi melanjtukan studinya.
Meskipun mengalami berbagai permasalahan seperti yang diuraikan di atas, namun semangat mhasiswa mengejar cita-cita tak kunjung henti. Namun sejauh ini yang menjadi persoalan adalah sikap keprihatinan pemerintah yang belum dapat diwujudkan kepada mahasiswanya di kota Ambon. Ironisnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) belum sama sekali dirasakan oleh mahasiswa yang berasal dari Kepulauan Aru dan Kepulauan Kei.
Demikian narasi ini dibuat. Besar harapan kami, atas nama mahasiswa Kepulauan Aru dan Kepulauan kei yang tergabung dalam dua organisasi daerah di antaranya Persekutuan Aru Tengah (PAT) yang dipimpin Soleman Elpupin dan Persatuan Mahasiswa Evav (PERMAVA) yang dipimpin Wilson Rahayaan. Melalui pesan ini, semoga pemerintah lebih cepat dan bergerak untuk memperhatikan kondisi kehidupan mahasiswanya yang sementara mengalami kesengsaraan di tanah perantauan (Kota Ambon).
*) Opini ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi suaradamai.com.