Menteri ESDM Dorong Percepatan Penetapan Kebijakan Energi Daerah

Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.


Suaradamai.com – Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED) di tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/06/2021).

Kementerian ESDM terus mendorong perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk RUED-P untuk segera dipercepat.

Pemerintah menargetkan seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022.

“Menjadi tugas kami di DEN untuk bisa menyusun suatu rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Arifin.

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan peraturan daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” papar Arifin.

Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

 “RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” tandas Arifin

Editor: Henrik Toatubun


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Duh! Sejumlah Anggota DPRD Malra Mangkir dari Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Sejumlah anggota DPRD tak hadir dengan alasan yang berbeda-beda....

Direktur Beasiswa LPDP Ungkap Tanggung Jawab Moral Alumni hingga Peluang Kewirausahaan

LPDP terus tumbuh sebagai salah satu pilar penting pembangunan...

Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel: The Next Leader For Change!?

Untuk pemimpin yang sesungguhnya.dipersembahkan: INDONESIA INNOVATION EXCELLENCE AWARD 2026...

dr. Johan Norimarna Resmi Jabat Kadinkes Ambon, Paparkan Capaian Program Kesehatan 2025

dr. Johan menegaskan, meskipun masih ada tantangan, Dinkes Ambon...