OKP Cipayung Kasih “Kartu Merah” untuk Pj. Bupati Malra Jasmono

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahasiswa menilai Pj. Bupati Maluku Tenggara Jasmono gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Pj. kepala daerah.


Langgur, suaradamai.com – Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung yang terdiri atas Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), memberikan “kartu merah” kepada Pj. Bupati Malra Jasmono atas kinerjanya selama kurang lebih satu tahun memimpin Bumi Larvul Ngabal.

Puncak kekesalan mahasiswa terhadap kinerja Pj. Bupati Malra Jasmono, dilampiaskan dalam aksi demonstrasi bertajuk “Evaluasi Penjabat Bupati Maluku Tenggara” di Kantor Bupati Malra dan DPRD setempat pada Jumat (18/10/2024).

Ada sejumlah hal yang janggal, menurut mahasiswa, yang tidak dapat dikerjakan dengan baik oleh Jasmono.

Ketua GMKI Cabang Tual-Malra Kristo Omaratan menyebut, tujuh program prioritas Pj. Bupati Malra Jasmono meninggalkan banyak kisah pilu, antara lain masalah netralitas ASN dalam Pilkada, rangkap jabatan dalam pemerintahan, hingga polemik biaya sewa gedung SKD CPNS.

Selain itu, GMKI, lanjut Omaratan, memandang bahwa, ada banyak persoalan yang terjadi di daerah, tetapi Jasmono lebih memilih mengurusi aktivitas PT Jhonlin, yang juga punya masalah tersendiri. Masalah tersebut adalah tidak ada dokumen Amdal namun perusahaan tetap beroperasi hingga kini.

“UU Nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Di situ menjelaskan bahwa setiap aktivitas yang dapat mencemarkan lingkungan, wajib hukumnya ada Amdal. Lalu dokumen Amdal itu ketika sudah diterbitkan, wajib hukum untuk sosialisasi kepada masyarakat. Baru perusahaan diberikan izin untuk beroperasi,” tegas Omaratan.

“Tetapi di Kabupaten Maluku Tenggara, faktanya berbanding terbalik. Perusahaan diberikan izin beroperasi sebelum dokumen Amdal diterbitkan. Berdasarkan semua problem yang terjadi, saya atas nama Ketua GMKI Tual-Malra memberikan kartu merah kepada Pj. Bupati Maluku Tenggara,” tandas Omaratan.

Ketua PMII Maluku Tenggara Fandi Jamlean juga menyorot soal tujuh program Pj. Bupati Malra Jasmono, yakni pada poin kedua yaitu penurunan angka kemiskinan dan stunting. Berdasarkan kondisi ril, lanjut Jamlean, Jasmono tidak mampu mengeksekusi programnya itu.

Hal tersebut, kata Jamlean, ia temui ketika melakukan survey kecil-kecilan dengan para pedagang di pasar. Di sana, lanjut dia, para pedagang ikan dan sayur serta hasil bumi lainnya, mengaku kesulitan, daya beli masyarakat rendah, sehingga pendapatan mereka juga kecil.

“Bagaimana katong mau menurunkan angka kemiskinan sementara katong punya bapa-bapa, ibu-ibu, yang berjualan di pasar saja mengalami kesulitan. Ini yang kemudian kami minta kepada DPRD Malra untuk memanggil Pj. Bupati Malra untuk mengevaluasi tujuh program prioritasnya,” kata Fandi.

Kemudian, juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Menurut Jamlean, sangat tidak masuk akal apabila hari ini ada sejumlah pejabat ASN yang menduduki lebih dari satu jabatan dalam pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Langur Sanherip Yakobus Lanikari, pun menyoroti soal netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Menurut dia, saat ini banyak ASN yang secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu Paslon.

Ia menyorot khusus terhadap salah satu oknum ASN yang menurutnya mangkir dari pemanggilan Tim Netralitas ASN.

“Kami meminta Pj. Bupati Malra untuk mengambil tindakan. Jika tidak, kami menduga bahwa Pj. Bupati juga mendukung salah satu Paslon,” tandas Lanikari.

Kemudian ia juga menyorot soal Gedung CAT Maluku Tenggara yang telah diresmikan oleh mantan Gubernur Maluku Murad Ismail pada Mei 2023 lalu. Ia berpendapat, bahwa apabila suatu gedung sudah diresmikan, maka tentu sudah memiliki fasilitas yang memadai.

“Dana yang diluncurkan untuk Gedung CAT yaitu Rp3,5 miliar. Ini sangat besar. Dan sampai sekarang pembangunan gedung itu belum diselesaikan dengan baik. Kami meminta gedung itu diselesaikan sampai tuntas tahun 2025. Sehingga kedepan peserta CPNS bisa menggunakan gedung itu,” ujar Lanikari.

“Kami, PMKRI Cabang Langgur, memberikan kartu merah kepada Pj. Bupati Maluku Tenggara,” tandas Lanikari.

Lanikari dan Omaratan juga menyoroti soal dana Rp80 juta per desa yang belum diteruskan oleh Pemkab Malra ke ohoi-ohoi. Anggaran ini, menurut Omaratan, merupakan dana yang berasal dari APBN.

“Pemerintah daerah tidak punya kewenangan sedikitpun untuk mengatur dan mengelola anggaran itu. Maka kami meminta kepada pemerintah daerah supaya jangan menambah masalah lagi, agar segera ditransfer ke 192 desa/ohoi,” tandas Omaratan.

Sementara itu, berkaitan dengan aksi demonstrasi yang dilakukan, OKP Cipayung belum menyerahkan tuntutan kepada pemerintah daerah. Sebab Pj. Bupati Malra Jasmono tidak ada di tempat. Mahasiswa hanya menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Malra.

“Kami OKP Cipayung, yakni PMKRI, PMII, dan GMKI, memberikan waktu hingga hari Selasa untuk menyerahkan poin tuntutan kepada Pj. Bupati Malra. Kami menunggu kehadiran Pj. Bupati Malra baru kami menyerahkan tuntutan kami,” kata Lanikari.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU