Ambon, suaradamai.com – Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memperbaharui Kode Etik DPRD.
“Memang ada beberapa pasal yang akan diperbarui, sehingga Panusus perlu berkoordinasi dengan Mendagri, dan itu dalam waktu dekat,”tandas Sekretaris Pansus Kode Etik, Rimaniar Hetharia kepada awak media, Selasa (22/10/2024).
Dirinya mengatakan, Pansus sudah melakukan rapat terakhir dan sudah final dengan progres akan melakukan konsultasi ke Mendagri.
“Kamk upayakan dalam waktu dekat mungkin sudah berangkat untuk konsultasi ke Mendagri,” ungkapnya seraya menambahkan Pansus Kode Etik masih tetap menggunakan sebagian konsep yang lama tetapi juga ada beberapa yang baru.
Terkait dengan penambahan, kata Rimaniar, tidak signifikan, tapi ada beberapa pasal yang memang kita perbaharui dengan bahasa hukum yang lebih baik.
“Dan yang pasti, rencana konsultasi ke Mendagri akan diupayakan dalam waktu dekat,” tandas Hetharia