Pansus Boboti Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malra Tahun 2019

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.


Langgur, suaradamai.com – Panitia Khsusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara kembali memboboti rekomendasi yang disusun tim penyusun Sekretariat DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2019.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malra, Rabu (17/6/2020) itu, dihadiri sembilan anggota Pansus: Ketua Minduchri Kudubun, Wakil Ketua Albert Efruan, anggota Ali Arsyad Ohoiulun, Wili Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Benedictus Fadly Rejaan, Septian Brian Ubra, Eusebius Utha Safsafubun dan Cristo Beruat.

Untuk diketahui, rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Kepala daerah menggunakan rekomendasi ini sebagai bahan dalam menyusun perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta untuk menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU