Pansus Boboti Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Malra Tahun 2019

Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.


Langgur, suaradamai.com – Panitia Khsusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara kembali memboboti rekomendasi yang disusun tim penyusun Sekretariat DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2019.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malra, Rabu (17/6/2020) itu, dihadiri sembilan anggota Pansus: Ketua Minduchri Kudubun, Wakil Ketua Albert Efruan, anggota Ali Arsyad Ohoiulun, Wili Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Benedictus Fadly Rejaan, Septian Brian Ubra, Eusebius Utha Safsafubun dan Cristo Beruat.

Untuk diketahui, rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati Maluku Tenggara dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Kepala daerah menggunakan rekomendasi ini sebagai bahan dalam menyusun perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta untuk menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Satgas TMMD Gaskan Pembangunan RTLH di Longgar-Apara

Dengan semangat gotong royong antara Satgas TMMD dan warga,...

Program RTLH dan Air Bersih di Aru Capai 100 Persen, Kolonel Inf Latopono: TMMD untuk Kesejahteraan Rakyat

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI bersama pemerintah...

BMKG: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Mayoritas Wilayah Indonesia Diprediksi Lebih Kering

Peralihan Angin Baratan (Monsun Asia) menjadi Angin Timuran (Monsun...

Stabilitas Kota dan Pemulihan Kepercayaan Publik

Ulasan Redaksi Suaradamai.comPerkembangan terbaru dalam penanganan kasus meninggalnya seorang...