Anggota DPRD Malra Piet Elmas mengingatkan Pansus untuk memerhatikan protokol penanganan dan pencegahan Covid-19 di lapangan.
Langgur, suaradamai.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Malra, Sabtu (25/4/2020).
LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
Turut hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun itu, pimpinan dan anggota DPRD Malra, serta Sekda Malra A. Yani Rahawarin. Sementara pimpinan OPD ikut melalui video streaming dari masing-masing kantor.
Usai sidang paripurna, rapat dilanjutkan dengan pembahasan mekanisme oleh DPRD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Malra Johanis Bosko Rahawarin, membentuk anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ yang disampaikan Bupati.
Adapun susunan pansus sebagai berikut: Ketua Minduchri Kudubun, Wakil Ketua I Albert Efruan, Wakil Ketua II Johanis Bosko Rahawarin, Sekretaris Roy Rahayaan, Anggota Thomas Ulukyanan, Benedictus F. Renyaan, Ali Arsyad Ohoiulun, Lodafika Ohoiulun, Wilibrordus Lefteuw, Stephanus Layanan, Adolf Markus Teniwut, Imanuel Ufi, Eusebius Utha Safsafubun, dan Christo Beruat.
Sebelum rapat diakhiri, interupsi dari salah satu Anggota DPRD Malra, Petrus (Piet) Elmas. Piet mengingatkan tim Pansus untuk bekerja sesuai dengan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
“Ini kerja lapangan, jadi jangan mengabaikan protokol penanganan pencegahan Covid-19,” katanya.
Di kesempatan terpisah, Sekretaris DPRD Malra Roy Rahayaan menyampaikan bahwa Pansus LKPJ akan menggelar rapat lanjut pada Senin (27/4/2020).
“Sementara, masih bahas LKPJ. Di tengah situasi wabah Covid-19 ini, belum ada agenda tetap,” kata Roy menjelaskan agenda DPRD Malra.
Editor: Labes Remetwa
Pansus yang terdiri dari 14 anggota itu akan membahas LKPJ tahun 2019 pada Senin (27/4/2020).