Pansus LKPJ DPRD Malra Akan Undang 11 OPD

Banyak proyek ditemukan bermasalah.


Langgur, suaradamai.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara melanjutkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2019 di ruang sidang utama DPRD Malra, Jumat (12/6/2020).

Sebelumnya, tim Pansus sudah turun ke lapangan untuk meng-crosscheck seluruh data yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil temuan, banyak proyek ditemukan bermasalah.

“Praktek fisik, penempatan guru pegawai, sampai hari ini masih bermasalah. Perumahan pemukiman sampai hari ini belum,” sebut Wakil Ketua I DPRD Malra Albert Efruan terkait sejumlah program dan kegiatan.

Semua anggota Pansus yang hadir sepakat mempercepat proses pembahasan LKPJ. OPD diundang hanya untuk memberikan klarifikasi. Tidak ada pembahasan lebih mendalam. Meski begitu, DPRD akan membuat rekomendasi.

Rapat bersama OPD akan digelar pada Senin (15/6/2020) pukul 09.00 WIT di ruang sidang utama DPRD Malra.

Adapun OPD yang akan diundang adalah Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, BKPSDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BKKBD, Dinas PUPR dan Bagian Humas dan Protokoler.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Terima DPA, Yustina Ogoney Bakal Fokus pada Peningkatan Kapasitas SDM dan Pemberdayaan UMKM

Pagu anggaran yang diterima oleh Distrik Merdey tahun ini...

Bupati Manibuy Serahkan DPA ke OPD: Tanda Mulainya Pelaksanaan APBD 2026

Bupati Manibuy menekankan kepada seluruh pengguna anggaran agar menunjukkan...

Jadwal Pelayaran Kapal Ferry Minggu Kedua Februari 2026

Pihak ASDP mengimbau masyarakat pengguna jasa penyeberangan agar memperhatikan...

Sekolah Rakyat di Aru Sasar Anak-anak dari Keluarga Tak Mampu di 117 Desa

Dobo, suaradamai.com – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kepulauan Aru,...