Antara Kota Tual atau Kabupaten Maluku Tenggara.
Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengatakan, hingga saat ini, status kepemilikan Dusun Fair masih belum jelas. Antara Kota Tual atau Kabupaten Maluku Tenggara. Dusun Fair secara adat merupakan bawahan dari Desa Letman di Malra, namun secara administrasi masuk dalam pemerintahan Kota Tual.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa Pemkot Tual belum bisa memaksimalkan pembangunan di dusun tersebut.
Padahal, Wali Kota memiliki banyak rencana yang ingin dilakukan, salah satunya menjadikan Fair sebagai lokasi pariwisata.
“Kita juga berfikir bagaimana pengembangan Fair itu ke depan. Bagaimana wisata akan tumbuh di sana. Karena itu status kepemilikan Fair itu yang masih menjadi masalah. Makanya orientasi membangun kami (Pemerintah Kota Tual) masih di sini,” ujar Adam dalam suatu kesempatan.
“Mustahil juga kalo di sini kita tata indah, bagus, tapi Fair masih dalam kondisi begitu kan tidak nyambung pandangannya. Kita buat agar orang di Fair melihat ke sini bagus, kita di sini melihat Fair juga cantik,” tambah dia.
Wali Kota Adam juga berencana menjadikan Fair sebagai pusat pendidikan.
“Kami berangan-angan membangun lokasi pariwisata di sana. Talut dibangun sepanjang pantai dan restoran berdiri sejajar. Pengunjung menikmati pemandangan laut. Lalu di sana juga kita pusatkan lembaga pendidikan, perguruan tinggi juga di sana. Alangkah eloknya jika tertata begitu kan?” ujar Adam.
Dia harap, status Dusun Fair segera diperjelas, agar pemerataan pembangunan dapat dirasakan masyarakat Fair.
Editor: Labes Remetwa
Wali Kota Adam berencana menjadikan Fair sebagai pusat pariwisata dan pendidikan.
Baca juga:
KOMENTAR TERBARU