Beranda Lintas Maluku Ambon Pemerintah Kota Ambon Lantik Pengurus FKUB Periode 2025-2030, Tekankan Pentingnya Toleransi

Pemerintah Kota Ambon Lantik Pengurus FKUB Periode 2025-2030, Tekankan Pentingnya Toleransi

0
Pemerintah Kota Ambon Lantik Pengurus FKUB Periode 2025-2030, Tekankan Pentingnya Toleransi
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memberikan sambutan saat Pelantikan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB periode 2025-2030, Selasa (17/6/2025).

Pelantikan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat semangat toleransi dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kota Ambon.


Ambon, Suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon melantik Pengurus dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2025-2030, dengan menekankan pentingnya toleransi sebagai fondasi utama dalam membangun kota yang harmonis dan damai. Pelantikan berlangsung, Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa toleransi adalah kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Ambon yang inklusif dan berkelanjutan. “Visi pembangunan Kota Ambon lima tahun ke depan adalah Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan. Kota ini hanya bisa maju jika toleransi dijadikan sebagai fondasi bersama,” ujarnya.

Bodewin juga menyampaikan bahwa Kota Ambon telah menunjukkan peningkatan dalam indeks kota paling toleran se-Indonesia, dari posisi ke-14 menjadi posisi ke-11. Namun, ia menekankan bahwa prioritas utama bukanlah peringkat, melainkan keamanan, kenyamanan, dan kedamaian yang nyata bagi seluruh warga kota. “Kita tidak sedang mengejar peringkat, tapi mengejar keamanan, kenyamanan, dan kedamaian yang nyata bagi seluruh warga kota,” tegasnya.

Pengurus FKUB periode 2025-2030 dipimpin oleh H. Husein Shairi sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Pdt. Herisia Hai, Sekretaris Pdt. Marcus Tatarian, serta sejumlah tokoh agama dari berbagai latar belakang di bidang pembinaan, pengkajian, dan humas. Dewan Penasehat FKUB diketuai langsung oleh Wali Kota Ambon, dengan unsur-unsur penting lain seperti Sekretaris Kota, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan tokoh-tokoh dari lembaga keagamaan seperti MUI, Klasis GPM, Walubi, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Ambon.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon yang ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Penasehat menyatakan bahwa forum ini akan menjadi mitra strategis pemerintah kota dalam menyelesaikan isu-isu keagamaan secara damai dan adil. Dengan peran aktif FKUB, diharapkan Kota Ambon dapat terus menjadi contoh kota yang toleran dan harmonis bagi masyarakatnya.

FKUB memiliki mandat untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, memfasilitasi dialog lintas agama, serta memberikan rekomendasi atas perizinan rumah ibadah. Dengan demikian, FKUB diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian di Kota Ambon.