Pemerintah Terbitkan Edaran Pembelajaran Selama Ramadan 2025

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

jakarta, suaradamai.com – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Edaran ini dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Bersama Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, yang ditandatangani pada 20 Januari 2025.

Dikutip dari detik.com edaran tersebut mengatur jadwal pembelajaran dan kegiatan keagamaan siswa selama Ramadan. Berdasarkan poin-poin dalam edaran, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025, sebelum kembali belajar di sekolah pada 6-25 Maret 2025.

Pembelajaran Mandiri dan di Sekolah pada 27, 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berlangsung kembali mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025.

Kegiatan Keagamaan

Eedaran ini juga menekankan pentingnya kegiatan keagamaan selama Ramadan untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, dan karakter siswa. Siswa muslim dianjurkan untuk melakukan tadarus Al-Qur’an, mengikuti pesantren kilat, serta kajian keislaman. Adapun siswa nonmuslim diminta melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri

Setelah pembelajaran di sekolah selesai pada 25 Maret 2025, siswa akan memasuki masa libur mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Selama libur Idul Fitri, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk mempererat persaudaraan dan persatuan. Siswa akan kembali ke sekolah pada 9 April 2025.

Rincian Libur Ramadan dan Idul Fitri 2025

  • Kamis, 27 Februari 2025
  • Jumat, 28 Februari 2025
  • Senin, 3 Maret 2025
  • Selasa, 4 Maret 2025
  • Rabu, 5 Maret 2025
  • Rabu, 26 Maret 2025 hingga Selasa, 8 April 2025

Jika ditambah dengan akhir pekan, total libur Ramadan dan Idul Fitri mencapai 21 hari. Libur akhir pekan meliputi tanggal-tanggal seperti Sabtu dan Minggu sepanjang periode tersebut.

Membangun Karakter Mulia Edaran yang ditandatangani oleh Mandikdasmen Abdul Mu’ti, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Nasaruddin Umar ini bertujuan untuk mendorong siswa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, tidak hanya dalam pembelajaran tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, serta membentuk kepribadian utama siswa.

Dengan adanya edaran ini, pemerintah berharap pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi siswa, baik secara akademik maupun spiritual.


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU