Pemilihan Direktur Polikant Periode 2025-2029 Masuk Tahap Sosialisasi

Tahapan sosialisasi yang dimulai sejak 26 Juni kemarin.


Langgur, suaradamai.com – Masa kerja Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) periode 2021-2025 akan segera berakhir pada 5 Oktober mendatang.

Menyambut pergantian kepemimpinan tersebut, Panitia Seleksi Bakal Calon Direktur dan Pemilihan Direktur Polikant periode selanjutnya telah mulai bekerja.

Saat ini, proses seleksi sudah memasuki tahapan sosialisasi yang dimulai sejak 26 Juni 2025.

Ketua Panitia, Jamaludin Kabalmay, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2025.

“Kerja panitia mulai dari bulan Juni sampai Oktober 2025, dengan tahapan dimulai dari sosialisasi. Kemudian penjaringan, penyaringan, dan pemilihan. Saat ini kami sedang melaksanakan tahapan sosialisasi,” ungkap Ketua Panitia Jamaludin Kabalmay, di ruang kerjanya pada Jumat (27/6/2025).

Tahapan sosialisasi ini direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu pekan. Setelah itu, panitia akan membuka pendaftaran bagi para bakal calon.

“Pada minggu berikutnya kami sudah masuk pada tahapan pembukaan pendaftaran,” kata Kabalmay.

Lebih lanjut, Kabalmay menyebut panitia menargetkan sedikitnya empat orang pendaftar untuk mengikuti seleksi tahun ini.

“Harapan kami sebagai penyelenggara, tentunya siapapun yang nanti berkompetisi di dalam ajang ini. Tentunya kami berharap proses ini berjalan dengan biak dan lancar. Sehingga kita mendapat pimpinan yang diharapkan oleh semua orang, yang akan memimpin Politeknik ini lebih baik dan lebih maju lagi,” ujar Kabalmay.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Jelang Lebaran, DPRD Maluku Desak Penambahan Penerbangan ke Maluku Tenggara

Ambon, suaradamai.com - DPRD Provinsi Maluku mendorong penambahan frekuensi...

MRP Papua Barat: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sumuri Pernah Terjadi, Kini Berujung Maut

Pelaku yang sama diduga telah melakukan kejahatan serupa sebanyak...