Manibuy berharap, dokumen ini dapat segera dibahas oleh DPRK. Sehingga dalam waktu yang tidak lama mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Bintuni, suaradamai.com – Hanya berselang beberapa jam usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy langsung menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD ke DPRK.
Agenda penyerahan tersebut dilakukan di Kantor DPRK Teluk Bintuni pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 21.30 WIT. Dokumen Ranperda diterima oleh Wakil Ketua I DPRK Yasman Yasir dan sejumlah anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Manibuy menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama perangkat daerah.
Manibuy berharap, dokumen ini dapat segera dibahas oleh DPRK. Sehingga dalam waktu yang tidak lama mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Hal ini penting sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni selama lima tahun kedepan,” ujar Manibuy.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Teluk Bintuni, menggelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Gedung Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu (6/8/2025), sejak pukul 10.00-17.00 WIT.
Forum yang dihadiri langsung oleh Bupati Manibuy dan Wakil Bupati Joko Lingara ini, melibatkan seluruh OPD, para kepala distrik, tokoh masyarakat, dan stakeholder yang berkompeten.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni
