Pemkot Ambon Terima Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal

Piagam penghargaan Alokasi Insentif Fiskal dengan nilai Rp 6.156.956.000 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden  (Wapres ) RI, K.H Ma’ruf Amin, dan diterima Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Jumat (9/11/23) di Istana Wapres RI, Jakarta.


Jakarta, Suaradamai.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif  Fiskal Tahun Berjalan 2023 dari Pemerintah Pusat (Pempus) atas keberhasilan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Piagam penghargaan Alokasi Insentif Fiskal dengan nilai Rp 6.156.956.000 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden  (Wapres ) RI, K.H Ma’ruf Amin, dan diterima Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Jumat (9/11/23) di Istana Wapres RI, Jakarta.

piagam penghargaan pemkot ambon suaradamai Suaradamai.com

Wapres saat penyerahan berharap agar penghargaan ini dapat mendorong kinerja Pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

Selain itu dirinya juga meminta agar Pemda yang memperoleh iIsentif dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.

“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” pintanya.

Terpisah, Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena mengakui Pemkot pada tahun 2023 telah memenuhi 2 (dua) indikator untuk mendapatkan insentif dari Pempus, yakni terkait penghapusan kemiskinan ekstrem, dan kemampuan daerah untuk penyerapan belanja daerah.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja jajaran Pemkot, sehingga menjadi motivasi semua aparatur.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama sehingga patut diapresiasi,’ tutur Wattimena.

Ditandaskan Alokasi Insentif ini dapat diperuntukan untuk hal – hal yang berkaitan demgan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prioritas kebutuhan daerah.

“Minimal dengan insentif ini jika ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target setidaknya bisa tertutupi dari situ,’ pungkasnya.

Untuk diketahui, penerima penghargaan Alokasi Insentif Fiskal kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem terdiri dari 7 (tujuh) Provinsi dan 19.

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

HUT ke-451 Kota Ambon, Wali Kota Paparkan Capaian 17 Program Prioritas

“Pemerintah Kota Ambon menyadari bahwa capaian yang telah diraih...

Jelang HUT ke-451 Kota Ambon, LGJI 2026 Hadirkan Kategori Etnik Budaya Maluku

Ketua Panitia LGJI 2026, Rudolf Pattiasina, mengatakan antusiasme masyarakat...

Pengembangan Kelapa di Aru, Profesor Unpatti Dorong Pemkab Siapkan Pasar dan Pengelolaan Komersial

‎Menurut Prof Tiven, pengembangan industri kelapa dapat menjadi jalan...

KNPI Tuhiba Rancang Pelatihan Siskeudes untuk Cetak Operator Kampung OAP

Dari 14 kampung di Distrik Tuhiba, cuma ada satu...