Pemkot Tual menargetkan pembangunan mulai bulan April.
Tual, suaradamai.com – Melalui proses yang panjang, Pemerintah Kota Tual akhirnya dipercayakan oleh Kementerian PUPR, sehingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk pembangunan rumah susun di Dusun Fanil, Desa Fidatan Kecamatan Dullah Utara.
“Tahun 2021 ini pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31 miliar, untuk pembangunan rumah susun sebanyak 44 unit,” kata Plt Kepala Dinas Perkim Kota Tual Fahry Rahayaan, Senin (15/3/2021).
Lebih lanjut, kata dia, spesifikasi pembangunan rumah susun 3 lantai, dengan 44 unit yang dilengkapi dengan tempat tidur dan perlengkapan lain.
“Dari 44 unit kamar itu, sudah tersedia tempat tidur dan lemari bagi calon penghuni,” jelas Kepala Bappeda Kota Tual itu.
Pemkot Tual menargetkan pembangunan mulai bulan April. Ketika selesai dibangun, akan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Editor: Labes Remetwa