Bagi Pemerintah Kota Tual, pengembangan taripang bukan sekadar proyek perikanan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual menyambut positif dorongan dari Komisi II DPRD Kota Tual terkait pengembangan sektor perikanan, khususnya program budidaya taripang yang telah digalakkan sejak Kota Tual ditetapkan sebagai Kampung Taripang pada tahun 2023.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD, Dinas Perikanan, dan para pelaku budidaya, pemerintah menilai langkah ini merupakan bentuk kolaborasi strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat pesisir. Pemerintah Kota Tual menyadari bahwa status sebagai Kampung Taripang membuka peluang besar dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah pusat, termasuk dalam mendorong terbentuknya koperasi nelayan yang berbasis desa adat (ohoi).
Pemkot juga mengapresiasi langkah legislatif yang tidak hanya fokus pada diskusi kebijakan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pembenihan taripang secara langsung. Pemerintah memandang kunjungan ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memastikan kesiapan teknis di tingkat tapak.
Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Pemkot berkomitmen mempercepat pembentukan kelompok-kelompok budidaya baru di berbagai wilayah. Selain itu, pendampingan teknis, pelatihan, serta penyediaan sarana produksi akan terus diperluas agar program ini berjalan merata dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Kota Tual, pengembangan taripang bukan sekadar proyek perikanan, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan pengelolaan yang konsisten dan dukungan lintas sektor, budidaya taripang diyakini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi pesisir yang berkelanjutan.





