Tanlain punya satu alasan yang baginya sangat tepat bagi Mendagri untuk mengganti Jasmono.
Langgur, suaradamai.com – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyambut positif isu pergantian Pj. Bupati Malra Jasmono.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemuda Katolik Komcab Malra, Meilany Tanlain, melalui keterangan pers kepada suaradamai.com, Jumat (18/10/2024).
“Di tengah situasi politik Maluku Tenggara yang memanas, keputusan Mendagri untuk mengantikan Pj. Bupati Maluku Tenggara dinilai sebagai keputusan yang tepat,” kata Tanlain.
Tanlain punya satu alasan yang baginya sangat tepat bagi Mendagri untuk mengganti Jasmono.
Menurut dia, Jasmono terbukti tidak mampu menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat ohoi dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Berdasarkan informasi yang beredar, begitu banyak ASN dan kepala-kepala ohoi serta Pj. Kepala ohoi tidak bisa menjaga netralitas dalam Pilkada,” ungkap Tanlain.
Padahal, penegasan soal netralitas ASN dalam Pilkada sudah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Serta UU Nomor 6 tahun 2014 yang telah diganti dengan UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
“Karteker sebagai pembina kepegawaian harus menindak ASN, kepala ohoi dan Pj. Kepala ohoi yang tidak netral. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan dengan baik,” kata Tanlain.
Tanlain berharap, Pj. Bupati Malra yang baru harus menjaga netralitas ASN dan perangkat ohoi. Sehingga pesta demokrasi di Maluku Tenggara tahun ini bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Editor: Labes Remetwa