Kapolres Tual mengaku heran terkait tuduhan kelompok mahasiswa. Ia pun mempertanyakan data yang mereka dapat.
Tual, suaradamai.com – Beredar seruan aksi oleh gerakan yang menamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu untuk Kota Tual. Mereka menuntut agar AKBP Prayudha Widiatmoko dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tual. Gerakan itu menilai Kapolres gagal menjaga situasi Kamtibmas di Bumi Maren.
Melalui siaran pers yang diterima Suaradamai.com, Kapolres Tual AKBP. Prayudha Widiatmoko menanggapi aksi tersebut. Ia mengaku heran terkait tudingan kelompok mahasiswa. Pasalnya, menurut Kapolres, justru terjadi penurunan jumlah kasus kriminal dan peningkatan kinerja kepolisian di Tual.
Terkait angka kriminalitas yang disebut para mahasiswa mengalami peningkatan, bagi Kapolres, itu tidak benar. Kapolres menyebutkan, bila dibandingkan dengan tahun 2022, angka kriminal di Kota Tual mengalami penurunan hingga November 2023. Penurunan mencapai 34 persen.
“Tahun 2022 crime total (jumlah kejahatan) yang terjadi sebanyak 244 kasus. Yang diselesaikan sebanyak 80. Sementara tahun ini yang terjadi 160 kasus, dan diselesaikan 91 kasus,” ungkap Kapolres.
Di tahun 2022, jenis kejahatan konvensional yang terjadi sebanyak 240 kasus, dan diselesaikan sebanyak 79 kasus. Sementara tahun ini yang terjadi 157 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 90 kasus.
Untuk kasus yang merugikan kekayaan negara, tahun 2022 sebanyak empat kasus dan tahun ini sebanyak tiga kasus. Satu kasus diantaranya sudah diselesaikan. Sementara untuk kasus transnasional dan impilkasi kontijensi sejak tahun 2022 sampai saat ini tidak ada.
Kapolres juga heran terkait tuduhan mahasiswa tentang adanya kasus perkosaan yang terjadi di Kota Tual. Menurut dia, sejak tahun 2022 sampai 2023 tidak pernah ada kasus perkosaan yang terjadi atau dilaporkan masyarakat.
“Kami juga tidak tahu kasus perkosaan yang mana yang dimaksudkan mahasiswa. Kalau memang ada kejadian itu, tolong dilaporkan kepada kita biar kita tindaklanjuti,” ujar Kapolres.
Bahkan, lanjut Kapolres, pada Jumat 17 November 2023, pihaknya berhasil mengungkap perkara penyebaran berita bohong atau hoax yang viral di media sosial terkait kasus perkosaan.
“Terlapornya yaitu JR alias Juli. Ia menyebarkan berita bohong di akun facebooknya tentang kasus perkosaan. Sudah kami amankan,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, di Tual yang banyak terjadi adalah kasus penganiayaan. Tahun 2022 terjadi sebanyak 70 kasus dan diselesaikan 36 kasus. Sementara tahun ini mengalami penurunan yakni 47 kasus dan diselesaikan sebanyak 18 kasus.
“Untuk pencurian tahun 2022 terjadi 53 kasus. Sementara tahun 2023 ini terjadi 20 kasus. Mengalami penurunan,” imbuh Kapolres.
Menyoal terkait peredaran minuman keras, Kapolres mengaku sejak Januari-November 2023 pihaknya gencar melakukan razia. Hingga saat ini sebanyak 5,4 ton atau 5.465 liter miras ilegal telah disita dan dimusnahkan.
“Selain miras, kami juga fokus memberantas peredaran narkoba. Sejak 8 Februari sampai 16 September 2023 sebanyak empat kasus narkoba sudah P21. Sementara satu kasus lainnya, tersangka masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Selain itu, hingga saat ini Polres Tual dan jajarannya gencar melaksanakan sejumlah program rutin yakni Jumat Curhat, Patroli KRYD, Pos Rayon, Patroli Perintis, dan Minggu Kasih.
“Saya heran dengan tuntutan-tuntutan kelompok mahasiswa ini. Datanya dari mana? Bila perlu sebaiknya datang ke kami langsung untuk kita jelaskan dengan detail berdasarkan data-data yg valid dan bisa dipertanggung jawabkan karena laporan-laporan tersebut (di Polres) dilaporkan setiap hari ke Polda dan Mabes Polri,” jelas Kapolres.
Kapolres Tual juga menambahkan, untuk permasalahan kasus yang kemarin ditemukan jenazah seorang perempuan yang tergeletak di tengah jalan, Polres Tual sudah mengambil langka investigasi untuk membuat terang kejadian tersebut. Sampai saat ini sedang berproses. Polres Tual tidak tinggal diam dalam menangani hal tersebut.
“Kami juga sedang melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 26 orang saksi, dari keterangan saksi, setiap orang masih kita rangkaikan untuk kita mencari penyebab dari kematian korban,” ungkap Kaporles.
“Kemudian kita sudah berkordinasi dengan pihak keluarga korban, bahwa kita akan melaksanakan outopsi terhadap jenazah korban. Tapi kita masi menunggu keputusan dari keluarga korban, yang akan berembuk apakah akan dilaksanakan outopsi atau tidak, kita akan mencari tau bagaimana penyebab kematian dari korban tersebut dari hasil outopsi,” tambah Kapolres.
Terkait tuntutan dari jabatan Kapolres, AKBP. Prayudha Widiatmoko menegaskan bahwa jabatan dalam institusi Polri merupakan amanah yang diberikan pimpinan. Sehingga pergantian jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa.
Kapolres mengatakan, dalam situasi jelang Pemilu banyak pihak yang memanfaatkan kelompok-kelompok tertentu dengan motif dan kepentingan tertentu.
“Alhamdulillah sampai saat ini situasi kamtibmas di Tual dalam keadaan aman dan kondusif,” terang Kapolres.
Sebab itu, Kapolres mengajak seluruh komponen masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apalagi pada 14 Februari 2024 mendatang Pemilu serentak akan dilaksanakan.
“Kalau ada permasalahan sekecil apapun langsung laporkan kepada kami. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu bisa berimbas lebih besar. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Tual,” pungkas Kapolres.
Editor: Labes Remetwa