Langgur, suaradamai.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Koiminfo) Kota Tual menggelar Webinar Pemutahiran dan Penyusunan Data Pemilihan melalui Zoom Meeting yang diadakan oleh Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI. Dilaksanakan pada Kamis, (23/2/2023) bertempat di Aula Kantor Walikota Tual.
Para peserta yang menghadiri webinar yakni para OPD Lingkup Kota Tual, dan 40 Orang Masyarakat Kota Tual. adapun peserta Zoom Meeting sebanyak 900.
Dalam Webinar ini menghadirkan empat narasumber antara lain Ditjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Fakrulloh, Anggota Komisioner KPU Bertty Epsilon Idroos, dan Asisten Deputi 3/1 Kemenko Polhukam, Haryadi.
Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Problem DPT juga harus didukung dengan masyarakat maka diperlukan semua peran dalam pemilihan umum ini.
Di dalam proses pemilihan ini ada beberapa proses yang harus di rekonstruksi kembali yakni berbagi informasi (agar tidak menimbulkan problem), kedua WNI harus memenuhi syarat ( usia mulai dari 17 tahun, bukan TNI-Polri, sudah perbah menikah atau masuk dalam semua kategori pemilih bila belum meninggal).
Fakrulloh menyebutkan Dukungan dukcapil pada pemilu 2024 antara lain:
- Menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) diserahkan tanggal 14 Oktober 2022,
- Menyiapkan Data Penduduk Potensial pemilihan umum (DP4) diserahkan tanggal 14 Desember 2022
- Sinkronisasi data pemilih dengan data penduduk melalui proses pemadaman data updating data pemilih yang berubah karena diterbitkan akta kematian, akta perkawinan non muslim dan pindah datang
- Menyediakan akses pemanfaatam data kependudukan untuk KPU dan KPUD yang berfungsu untuk verifikasi NIK.
Fakrulloh menambahkan penyerahan data penduduk potensial pemilih telah diserahkan kepada komisi pemilihan umum oleh wakil menteri dalam negeri pada 14 desember 2022 daftar potensial pemilihan umum antara lain Jumlah DP4 sebanyak 204, 656 jiwa (laki-laki 102, 181,591 jiwa dan perempuan 102,474,462 jiwa) tersebar di 38 proviinsi termasuk provinsi DOB Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya, 514 kabupaten/kota dan 7,266 kecamatan.
Dari data ini akan sangat dinamis karena selama 16 bulan berjalan ada WNI yang sudah menjadi TNI-Polri ,pindah kependudukan ke luar negeri, meninggal sehingga penyusunan dibutuhkan coklit.
“16 bulan ini adalah waktu yang sangat panjang dari coblosan itu, selama 16 bulan itu akan banyak orang yang masuk menjadi TNI-Polri, orang pindah dari TNI ke pensiun, pindah ke luar negeri, pindah antar kabupaten sehingga daftar pemilih antar kabupaten akan sangat dinamis, rata-rata orang yang meninggal tiap bulan di indonesia yakni 150 ribu jiwa inilah mengapa dari DP4 itu memerlukan coklit yang sekarang dilakukan oleh KPU apabila data pemilih dilakukan dengan baik maka data pemilih akan lebih akurat” jelas Fakrulloh.
Selanjutnya pembicara kedua dari Anggota Komisioner KPU Betty Idroos dalam pemaparannya menjelaskan Proses pemutahiran data yang sedang berlangsung sampai saat oleh KPU adalah pengunduhan hasil sinkronisasi oleh SATKER, Pemetaan TPS, Unggah Pemilih Coklit, Rekapitulasi, Export format exel siap cetak (sudah dijalankan sejak Februari-11 Maret 2023), Terima data pantarlih/PPK, Pindah tahapan, upload tms dan ubah, upload pemilih baru, kirim perubahan, analisa ganda, rakapitulasi, export format exel siap cetak
Dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 KPU melakukan pemutahiran penyusunan daftar pemilih secara de jure berdasarkan KTP-el dan KK untuk dalam negeri dan Paspor/ Suart Pengganti Pelaksana Paspor ( SPLP) atau KTP-el/kk untuk luar negeri. jelas Betty.
Asisten Deputi 3/1 Kemenko Polhukam, Haryadi memaparkan kolaborasi antar K/L tanpa menginvensi netraliasi penyelenggara pemilu. kolaborasu adalah kunci utama dalam menyukseskan pemutahiran data pemilu dan jadwal penyelenggaraan karena sifatnya multidimensi harus menjunjung tinggi netralitas dan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku
berikutnya mengenai keamann Badan Adhoc yang bertugas dalam pendataan pemilih antara lain jaminan keamanan di wilayah rawan dan jaminan kesehetan Badan Adhoc.
“kerawanan daerah perlu menjadi atensi bersama karena kita masih terdapat permasalahan pada Badan Adhoc yang melakukan pendatan pemilih maka hal tersebut akan menjadi isu dalam tahapan pemilu yang akan berlangsung” pinta Haryadi
berdasarkan hasil rapat badan pemilu. Kementerian Polhukam sudah melakukan pertemuan untuk kedua kalinya dalam membahas langkah dalam mengantisipasi para petugas di lapangan sampai hari pemilihan mendapatkan perlindungan sepenuhnya. tambah Haryadi
selanjutnya mengenai Keamanan Siber Data pemilih untuk menjamin kepercayaan dengan masyarakat. Haridy menjelaskan dalam menjaga kepercayaan masyarakat IT diketahui sebagai alat bantu dan mekanisme masih berjenjang dan manual namun data para pemilih tetap dijaga oleh KPU.