Kadis Capil Kota Bakri Kabalmay mengaku peningkatan pelayanan itu dilakukan, dalam rangka memenuhi target nasional.
Tual,suaradamai.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual mempermudah pelayananan bagi masyarakat dengan menerapkan layanan ‘jemput bola’.Layanan ini khusus bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Rabu, (14/4/2021).
Kepala Disdukcapil Kota Tual, Bakri Kabalmay mengaku peningkatan pelayanan itu dilakukan, dalam rangka memenuhi target nasional.
“Target pelayanan nasional yang harus kami kejar dalam kinerja. Kebetulan jumlah penduduk Kota Tual mencapai 88.990. Dari jumlah itu, 85 % suda memiliki KTP, tinggal 15 % yang belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. sehingga peningkatan pelayanan melalui program jemput bola ini, diharapkan dapat mendukung target kami yang tersisa.” Ungkap dia.
Menurut Kabalmay, selain internal Disdukcapil, pihaknya juga ikut melibatkan Kementrian Agama, KUA, Gereja dan Rumah Sakit. Sementara untuk saat ini, masyarakat bisa dapat mengakses pelayanan kependudukan secara online, dan dapat diakses lewat telpon seluler ( HP ) Android.
“Disdukcapil Kota Tual juga menyerahkan kewenangan administrasi kependudukan ke kecamatan, untuk mempermudah rentang kendali pelayanan. Sedangkan untuk pengurusan Kartu Keluarga ( KK ) dan KIA, masyarakat bisa akses lewat aplikasi HP android dan bisa mencetak sendiri dirumah. “ Jelas Kadis Capil.
Kabalmay menjelaskan, pihaknya juga akan launching gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ( GISA ) dan peningkatan pelayanan KTP – Elektronik bagi siswa/i SMA, melalui konsep Go to School.
“Domain Disdukapil hanya mendorong masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, agar segera mengurus dan masuk dalam data base penduduk,” jelas dia.
Kabalmay berharap, kepada para Kepala Desa, RT, dan RW di Kota Tual, agar warga yang belum terdata dalam dokumen kependudukan segera melaporkan dan mendaftarkan, terutama anak yang baru lahir.
“Banyak penduduk belum terdata, misalnya para pengantin baru, ketika tinggal dan melahirkan anak di wilayah Kota Tual, tidak pernah datang lapor pencatatan sipil, nanti setelah anak tumbuh diatas lima tahun baru datang mengurus dokumen kependudukan, sehingga potensi mendongrak jumlah penduduk masih banyak ” Pungkas Kabalmay.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: